BIAK BARAT, wberita.com ! Babinsa Koramil 1708-03/Biak Barat, Serka Mika Rumbewas membantu pemasangan papan nama Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kampung Sunbinya, Distrik Biak Barat, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Minggu (31/5/2026).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan bersama aparat kampung dan masyarakat setempat sebagai bentuk kerja sama dalam meningkatkan penataan fasilitas umum yang ada di kampung.
Serka Mika Rumbewas mengatakan bahwa keberadaan papan nama sangat penting untuk memudahkan masyarakat maupun tamu yang datang dalam mengenali fasilitas pelayanan yang tersedia di kampung.
Ia menjelaskan, papan nama yang terpasang dengan baik akan membantu masyarakat memperoleh informasi secara lebih mudah terkait lokasi pelayanan yang dibutuhkan, baik balai kampung, posyandu maupun PKK.
“Fasilitas yang ada harus mudah dikenali agar pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lebih maksimal. Karena itu, kami ikut membantu proses pemasangan papan nama ini,” ujar Serka Mika.
Ia menambahkan, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pembangunan dan kemajuan kampung melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Serka Mika juga berharap fasilitas-fasilitas yang telah dilengkapi papan nama dapat dimanfaatkan dengan baik oleh warga dan dijaga bersama agar tetap dalam kondisi yang baik serta berfungsi secara optimal.
“Dengan adanya papan nama yang jelas, masyarakat akan lebih mudah mengetahui keberadaan fasilitas pelayanan. Kami berharap semua fasilitas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung kesejahteraan warga Kampung Sunbinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kampung Sunbinya Oktofianus Rumbewas menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan Babinsa yang selalu aktif membantu berbagai kegiatan di kampung.
Ia menilai, kehadiran Babinsa memberikan motivasi bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam pembangunan serta mendorong terciptanya kerja sama yang baik antara aparat kampung dan warga.
“Dukungan seperti ini sangat berarti bagi kami. Fasilitas umum menjadi lebih tertata, mudah dikenali, dan dapat berfungsi dengan baik untuk melayani kebutuhan masyarakat,” ungkap Oktofianus.
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN













