Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Dugaan Korupsi LPJU Rp 3 M Diusut, BCW Apresiasi Kejari Karangasem-Sentil Kejati Bali

Ket Foto: Putu Wirata Dwikora, Ketua Bali Corruption Watch (BCW).
Ads Wberita

KARANGASEM, wberita.com – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem yang tengah mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) hias bernilai anggaran Rp 3 miliar mendapat apresiasi dari lembaga swadaya masyarakat Bali Corruption Watch (BCW). Kasus yang kini sudah masuk tahap penyidikan dan proses penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut mendapat atensi luas publik di Bali.

Dalam pengusutan perkara ini, tim penyidik Kejari Karangasem diketahui telah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem.

Ads Wberita

Ketua BCW, Putu Wirata Dwikora, menyampaikan apresiasinya atas keberanian dan kinerja Kejari Karangasem, sekaligus memuji kinerja jajaran Kejaksaan Agung secara umum dalam menyelamatkan dan mengembalikan kerugian keuangan negara dari berbagai penanganan kasus besar.

“Sekali lagi, kami mengapresiasi kinerja-kinerja yang baik dari Kejaksaan Agung dan jajarannya dalam pemberantasan korupsi. Tentu masih banyak jaksa-jaksa yang baik dan punya dedikasi tinggi dalam pengungkapan maupun pengusutan kasus-kasus korupsi. Antara lain seperti kinerja Kejari Karangasem,” kata Putu Wirata.

Namun di sisi lain, BCW memberikan catatan kritis terhadap kinerja Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Satria Abdi. BCW menilai belum ada perkembangan signifikan dari penanganan perkara di tingkat Kejati Bali, bahkan setelah adanya teguran langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sebelumnya, saat meresmikan fasilitas gedung dan peralatan baru di Kejaksaan Tinggi Bali pada Selasa (16/9/2025), Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat melontarkan kekagetannya lantaran laporan jumlah perkara korupsi yang ditangani Aspidsus Kejati Bali hanya berjumlah tiga kasus.

Putu Wirata menegaskan, teguran dari orang nomor satu di Kejaksaan Agung tersebut mestinya menjadi pemacu semangat bagi Aspidsus Kejati Bali untuk lebih proaktif dan transparan membongkar kasus-kasus korupsi di wilayah Hukum Bali.

“Seharusnya, teguran Jaksa Agung itu menjadi cambuk dan motivasi untuk meningkatkan kinerja membongkar kasus-kasus korupsi di Bali, tanpa tebang pilih, tanpa penanganan yang tertutup dan tidak transparan,” ujar Putu Wirata.

Ia juga menekankan agar Aspidsus Kejati Bali tidak ragu memanggil pihak-pihak terlapor atau terduga pelaku tindak pidana korupsi serta rutin mempublikasikan perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat luas.

“Aspidsus seharusnya tidak ragu-ragu memanggil terlapor dan terduga kasus korupsi dan menyampaikan kinerjanya secara terbuka ke publik, sebagai bukti bahwa Aspidsus secara konsisten mewujudkan harapan Jaksa Agung dan Megawati dalam pemberantasan korupsi. Jangan salahkan kalau masyarakat berprasangka, bahwa kasus tertentu dari orang berduit diselesaikan diam-diam di bawah meja,” tegasnya.

Putu Wirata mengingatkan bahwa semangat pemberantasan korupsi harus terus dijaga oleh seluruh instansi penegak hukum. Komitmen ini selaras dengan penekanan yang kerap disampaikan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

Megawati dalam berbagai kesempatan berulang kali menegaskan pentingnya menindak tegas pelaku korupsi, bahkan tak segan mengancam memecat kadernya sendiri jika terlibat. Sejarah mencatat, di era pemerintahan Megawati pula undang-undang pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diundangkan hingga lembaga antirasuah tersebut resmi berdiri.

 

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta