JEMBRANA, wberita.com ! Sempat mengancam Walkout dari sidang Paripurna DPRD Jembrana jika pelepasan HPL tanah Gilimanuk di setujui, akhirnya Fraksi Partai Demokrat melunak.
Fraksi Demokrat DPRD Jembrana menyatakan siap menyetujui pelepasan HPL tanah Gilimanuk jika nantinya diparipurnakan. Namun persetujuan tersebut menyertakan syarat tertentu.
Anggota DPRD Jembrana dari Fraksi Demokrat Wayan Wardana yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Jembrana mengatakan, Pansus Tanah Gilimanuk telah melahirkan kesimpulan bahwa menyetujui permohonan pelepasan HPL tanah Gilimanuk.
Hasil Pansus Tanah Gilimanuk menurut Wardana akan dibawa ke Paripurna DPRD Jembrana. Nantinya Paripurna akan memutuskan apakah pelepasan HPL tersebut disetujui atau tidak.
Namun demikian menurut Wardana, Partai Demokrat tentunya akan menyetujui pelepasan HPL tanah Gilimanuk tersebut. Persetujuan tersebut haruslah dengan syarat-syarat khusus.
“Kami Fraksi Demokrat di Paripurna akan menyetujui pelepasan HPL tanah Gilimanuk tersebut. Tapi dengan syarat tidak melanggar aturan atau melanggar hukum,” terangnya, Jumat 25 September 2026.
Lanjut Wardana, Fraksi Demokrat juga akan menyerahkan kebijakan sepenuhnya mengenai pelepasan HPL tanah Gilimanuk kepada eksekutif, sepanjang tidak melanggar hukum.
Sebelumnya, sejak wacana pelepasan HPL tanah Gilimanuk bergulir, buntut dari janji politik akan mensertifikatkan tanah Gilimanuk dan diberikan kepada warga yang telah menetap bertahun-tahun, Fraksi Demokrat paling getol menentang.
Bahkan Fraksi Demokrat DPRD Jembrana sempat mengeluarkan statemen keras akan walkout dari Paripurna jika pelepasan HPL disetujui. Namun pasca kesimpulan Pansus Tanah Gilimanuk disampaikan, Fraksi Demokrat justru melunak.(dar)













