JEMBRANA, wberita.com ! Pengerjaan proyek penataan pendestrian kawasan Jalan Ngurah Rai, Kota Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, ternyata hingga batas waktu pengerjaan belum juga rampung.
Proyek tersebut menelan anggaran APBD Kabupaten Jembrana tahun 2026, senilai Rp 14.716.607.000,- dikerjakan oleh rekanan dari CV. Kresna Jaya Perkasa, dengan masa waktu pengerjaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 9 Juni 2026 lalu.
Namun hingga batas waktu pengerjaan, pihak rekanan proyek tersebut belum bisa menyelesaikan pekerjaannya. Pantauan redaksi, Selasa 20 Oktober 2026 siang, banyak paving blok belum terpasang. Demikian juga penataan taman di tengah-tengah jalan belum bisa dirampungkan.
Disamping itu, material proyek di sepanjang jalan Ngurah Rai tersebut juga masih berserakan, termasuk rambu-rambu proyek masih terpasang tidak beraturan di sepanjang jalan tersebut. Pengerjaan proyek ini juga sempat mendapat sorotan di media sosial.
Terkait hal tersebut Kabid Cipta Karya pada Dinas PUPRHUB Jembrana Nyoman Wiarta dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, untuk pekerjaan penataan pedestrian kawasan Jalan Ngurah Rai sesuai adendum kontrak III ada penambahan waktu selama 21 hari kalender.
Penambahan waktu ini menurut Wiarta karena adanya gambar rencana baru untuk pekerjaan tenant/plaza, pekerjaan median (tanaman dan lampu PJU), serta ada pekerjaan yg belum selesai karena terkendala dengan pihak lain, diantaranya PLN dan provider.
“Karena ada adendum kontrak tiga dan beberapa pekerjaan yang belum kelar dikarenakan pihak lain, maka diberikan penambahan waktu selama 21 hari kalender,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Senin (19/10/2026) malam.(dar)











