Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Alarm Tata Kelola Transportasi Umum: Hikmah di Balik Penghentian Sementara Feeder LRT Sumatera Selatan

ket foto: Alarm Tata Kelola Transportasi Umum: Hikmah di Balik Penghentian Sementara Feeder LRT Sumatera Selatan
Ads Wberita

wberita.com ! Penghentian sementara operasional layanan feeder (pengumpan) LRT Sumatera Selatan serta angkutan umum Teman Bus di Palembang mulai 1 November 2026 menjadi sinyal alarm bagi tata kelola transportasi massal di tanah air._

Pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) turut memengaruhi alokasi APBD untuk membiayai keberlangsungan transportasi umum di daerah. Terlebih lagi, sebagian besar pemerintah daerah belum memiliki peraturan daerah (perda) yang mengikat untuk menjamin pendanaan transportasi publik. Hambatan birokrasi semacam inilah yang akhirnya merugikan masyarakat luas.

Ads Wberita

Peristiwa ini menawarkan beberapa pelajaran penting (lessons learned) yang patut menjadi bahan evaluasi mendalam bagi perumusan kebijakan transportasi publik ke depan.

Pertama, *keandalan layanan membutuhkan mitigasi risiko administratif yang matang* . Transportasi umum merupakan bentuk pelayanan publik mendasar ( _public services_ ) yang menopang mobilitas masyarakat sehari-hari. Ketika operasionalnya terganggu oleh urusan administratif teknis, masyarakat pengguna langsung menanggung akibatnya. Ke depan, penyelarasan perizinan, pembaruan kode KBLI, hingga perpanjangan kontrak pengadaan harus diposisikan sebagai agenda prioritas dengan manajemen mitigasi sejak dini. Transisi administrasi idealnya berlangsung di balik layar (behind the scenes) tanpa menghentikan operasional armada di jalan raya

Kedua, *keterhubungan _first-mile_ dan _last-mile_ adalah urat nadi operasional LRT* . Peran penting angkutan pengumpan ( _feeder_ ) sering kali baru disadari secara penuh ketika layanannya terhenti. Keberadaan angkutan pengumpan bukan sekadar pelengkap, melainkan penentu utama tingkat keterisian (ridership) moda utama LRT Sumatera Selatan. Tanpa konektivitas _first-mile_ (dari kawasan hunian menuju stasiun) dan _last-mile_ (dari stasiun menuju tempat tujuan), rantai perjalanan penumpang akan terputus. Kondisi ini tidak hanya menurunkan jumlah penumpang LRT, tetapi juga berisiko mendorong masyarakat kembali menggunakan kendaraan pribadi atau moda transportasi yang tidak terintegrasi.

Ketiga, *perlunya reformasi skema pengadaan jasa angkutan publik* . Pengoperasian angkutan umum berbasis skema pembelian layanan ( _Buy the Service_ /BTS) yang melibatkan kerja sama dengan operator pihak ketiga menuntut skema kontrak yang fleksibel dan berkelanjutan. Siklus pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk layanan publik perlu dilengkapi mekanisme masa tenggang ( _grace period_ ) atau penyesuaian khusus agar kendala administratif tidak berdampak pada penghentian layanan secara mendadak. Skema kontrak tahun jamak ( _multi-years contract_ ) lebih tepat diterapkan guna memberikan jaminan kepastian usaha bagi operator, sekaligus memastikan kontinuitas layanan publik tetap berada di atas dinamika birokrasi pengadaan.

Keempat, *pentingnya menjaga kepercayaan publik ( _public trust_ )* . Membangun budaya masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal membutuhkan waktu dan konsistensi bertahun-tahun. Namun, ketidakpastian operasional, meski hanya berlangsung sementara dapat merusak kepercayaan yang telah terbangun dengan susah payah. Komunikasi publik yang transparan mengenai tenggat penyelesaian masalah serta penyediaan moda alternatif sementara menjadi kunci utama untuk meredam kekecewaan para pengguna setia transportasi publik.

Kelima, *Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan tidak boleh lepas tangan* . Ditjen Hubdat seyogianya terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala terhadap pemerintah daerah yang telah menyelenggarakan transportasi umum menggunakan APBD. Hal ini menjadi semakin krusial mengingat sistem transportasi umum di Kota Palembang berawal dari bantuan operasional APBN sebelum akhirnya dialihkan penanganannya ke daerah.

*Catatan penutup*

Keberhasilan pengelolaan transportasi umum tidak semata-mata diukur dari kemegahan infrastruktur fisiknya, melainkan dari konsistensi dan kepastian layanannya setiap hari. Peristiwa penghentian sementara _feeder_ LRT Sumatera Selatan hendaknya tidak sekadar dilihat sebagai kendala teknis, melainkan momentum korektif untuk memperkuat ketahanan birokrasi, sinkronisasi regulasi lintas instansi, serta komitmen perlindungan terhadap hak mobilitas masyarakat.

 

_*Djoko Setijowarno* , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegjapranata dan Dewan Penasehat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)_

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta