Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Ubur-Ubur Ikan Lele, Terima Remisi Hari Raya Langsung Bebas Lee

Ket foto : Puluhan narapidana Rutan Kelas ÌIB Negara menerima remisi hari Raya Idul Fitri dan Nyepi.
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com ! Ubur – Ubur Ikan Lele, aku bebas lee. Mungkin itu yang terbesit dipikiran dua orang warga binaan Rutan Kelas IIB Negara. Mereka kegirangan bisa menghirup udara bebas setelah menerima remisi hari Raya Idul Fitri dan hari Raya Nyepi tahun ini.

Selain dua orang warga binaan yang langsung bebas setelah menerima remisi, ada puluhan lagi warga binaan menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Jumat (28/03/2025).

Ads Wberita

Kali ini Rutan Negara memberikan remisi kepada puluhan narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pembinaan dan perubahan perilaku yang berhasil dilakukan oleh para narapidana.

“Ada 65 orang narapidana menerim remisi Nyepi dan ada 60 orang narapidana menerima remisi Idul Fitri,” terang Kepala Rutan Kelas IIB Negara
Lilik Subagiyono, Jumat (28/3/2025).

Dari jumlah tersebut menurut Lilik Subagiyono, dua orang di antaranya langsung dinyatakan bebas pada hari Raya Nyepi dan dapat kembali ke keluarganya.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah berusaha memperbaiki diri. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbuat baik di masyarakat,” imbuhnya.

Lilik Subagiyono juga mengingatkan
Kepada para narapidana yang menerima remisi agar terus berperilaku baik dan menyesuaikan diri dengan norma yang ada di masyarakat.

Sementara itu, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng, mengatakan, dari keseluruhan warga binaan yang menerima remisi, khusus remisi Nyepi sebanyak 13 narapidana mendapatkan remisi 15 hari, 47 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan 5 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari. Dua orang diantaranya langsung bebas.

Sementara remisi khusus Idul Fitri sebanyak 26 orang mendapatkan remisi 15 hari, 28 orang mendapatkan remisi 1 bulan, dan 5 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, sedangkan 1 orang WBP yang awal diusulkan remisi khusus Idul Fitri sudah pulang karena menjalani Cuti Bersyarat.

“Pengusulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri Tahun 2025 kami usulkan secara online melalui Sistem Database Pemasyarakatan, dilakukan secara adil dan transparan,” tutupnya.(dar)

 

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta