DENPASAR, wberita.com ! Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, I Gede Harja Astawa, menolak keras Surat Edaran (SE) Gubernur Bali I Wayan Koster, Nomer 9 Tahun 2025, tetang Bali Bersih.
Pasalnya SE tersebut sangat memberatkan pelaksanaan upacara adat di Bali, akibag pelarangan produksi dan penjualan air minum kemasan berukuran kurang dari satu liter ini.
Menurut Gede Harja Astawa yang juga Ketua DPD Pemuda Hindu Kabupaten Buleleng ini, pelarangan air minum kemasan di bawah satu liter itu akan memunculkan beban baru bagi masyarakat adat saat melaksanakan kegiatan adat yang melibatkan warga banjar.
“Kegiatan di Pura, Pitra Yadnya atau manusia Yadnya, semua membutuhkan air yang dikemas plastik dalam jumlah besar,” tegasnya, Kamis (17/4/2025).
Keberadaan air yang dikemas plastik itu menurutnya, membuat banyak orang menjadi sangat simple saat menjalankan kegiatan tersebut. Jika itu dilarang, jelas akan memberatkan masyarakat adat di Bali.
Lanjutnya, dengan melarang kemasan air minum plastik sekali pakai di bawah satu liter, masyarakat terpaksa harus menggantikannya dengan kemasan gelas yang harganya mahal dan memerlukan tenaga fisik yang relatif lebih tinggi.
“Jadi, yang punya gawe juga akan sangat repot kalau harus menyiapkan gelas yang sangat banyak untuk pelaksanaan upacara adat dan tentu sama sekali tidak efisien,” ujarnya.
Menurutnya, solusi penyelesaian permasalahan sampah di Bali bisa dilakukan melalui mekanisme tanggung jawab bersama dan disertai sanksi tegas. Hal itu bertujuan agar kebijakan perlindungan lingkungan tetap berjalan tanpa mengorbankan kebudayaan masyarakat adat.
“Ini perlu melibatkan semua stakeholder dalam menyusun ketentuan agar tidak kembali ke masa lalu. Masa kita kembali lagi ke masa lalu yang tidak ada plastik? Apakah kita mau kembali ke zaman primitif,” imbuhnya.
Karenanya, ia mengajak agar tanggung jawab pengolahan sampah tidak hanya difokuskan pada larangan air kemasan, melainkan penyelesaian pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Selain itu, menurutnya, Pemprov Bali juga bisa membangun kawasan industri daur ulang membantu produsen mengelola sampah plastik.(dar)













