JEMBRANA, wberita.com ! Beredar informasi adanya pengurangan gaji pegawai non ASN yang bertugas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jembrana hingga 45 persen lebih dari gaji yang diterima sebelumnya.
Disebutkan ada beberapa pegawai non ASN yang bertugas di BLUD Jembrana dikurangi gajinya. Pengurangan gaji tersebut mulai berlaku setelah Bupati Jembrana yang baru dilantik.
Pada kepemimpinan Bupati sebelumnya, pegawai non ASN tersebut menerima upah/gaji perbulannya sebesar Rp 2.600.000 (Dua Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) sesuai Peraturan Bupati (Perbub) yang berlaku.
Sementara pasca pergantian pimpinan di Kabupaten Jembrana, gaji mereka hanya dibayarkan perbulannya hanya Rp. 1.500.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), tanpa melalui perubahan Perbub.
Kenyataan pahit yang diterima beberapa pegawai non ASN yang bertugas di BLUD tersebut sempat diadukan kepada salah seorang anggota DPRD Jembrana, berharap bisa diperjuangkan hak-hak mereka. Namun sayang aduan tersebut tidak direspon dewan.
Terkait informasi tersebut, Kadis Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Peindustrian dan Perdagangan Jembrana I Komang Agus Adinata dikonfirmasi melalui telpon mengatakan, pengurangan gaji tersebut disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Saat ditanya terkait Perbub sebelumnya yang mengatur sistim/besaran gaji pengawai non ASN di lingkungan Pemkab Jembrana masih berlaku karena belum ada Perbub baru, Agus Adinata mengatakan yang menjadi acuan adalah APBD Kabupaten.
“Gaji itu disesuaikan dengan anggaran yang ada dan yang menjadi acuan adalah APBD,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin 21 April 2025.
Selain pengurangan gaji pengawai non ASN yang bertugas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jembrana, informasinya, bantuan babi untuk masing-masing Desa Adat di Jembrana menjelang hari Raya Nyepi juga ditiadakan mulai tahun ini.
Penghentian bantuan babi dan beras untuk Desa Adat di Jembrana tersebut karena efesiensi anggaran. Bahkan bantuan insentif untuk para juru arah di Jembrana yang sebelumnya diterima setiap menjelang hari Raya Galungan untuk tahun ini juga ditiadakan. Termasuk bantuan untuk Sekaa Mekepung kabarnya juga ditiadakan.
Sayangnya, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana Anak Agung Komang Sapta Negara, belum bisa dikonfirmasi terkait informasi ini. Dicoba menghubungi melalui WhatsApp, yang bersangkutan belum merespon.(dar).













