Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Lapor Pak Pol PP…! Di Sebual Ada Bangunan Gedung Lantai Dua Diduga Bodong, Tolong Ditertibkan

Ket foto : Bangunan gedung berlantai dua untuk usaha Optik dan resto di Sebual, Dangin Tukadaya, Jembrana diduga bodong
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com ! Pembangunan gedung yang berlokasi di pinggir jalan utama Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Sebual, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, diduga belum mengantongi ijin PKPR dan PBG.

Terkait hal tersebut, pihak Pol PP Pemkab Jembrana diminta tegas menegakkan aturan dan hendaknya jangan tebang pilih dalam bertindak. Banyak pembangunan gedung tanpa ijin disegel namun di satu sisi ada yang dilindungi dan pembangunannya diberikan berlanjut.

Ads Wberita

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, bangunan gedung berlantai dua tersebut milik seorang dokter, rencananya akan digunakan sebagai tempat usaha Optik dan Resto. Sementara pada bagian belakang akan digunakan sebagai tempat usaha pencucian mobil.

“Pemilik bangunan itu kayaknya belum memiliki ijin PKPR dan PBG. Itu baguhan berlantai dua, kenapa Pol PP ngak menindak, sementara di Pekutatan ada pembangunan toko sudah langsung disegel. Padahal ijin PBGnya masih diproses. Pol PP harus adil dong, jangan tebang pilih,” ujar sumber yang enggan ditulis namanya akhir pekan lalu.

Terlebih rencananya bangunan berlantai dua tersebut untuk tempat usaha. Semestinya pemilik bangunan melengkapi semua proses perijinan terlebih dahulu baru bisa memulai pembangunannya. Karena itu pihak terkait, terutama pihak Pol PP Kabupaten Jembrana diminta segera bertindak atas pelanggaran tersebut.

Terkait hal tersebut drg Putu Purwa sebagai pemilik bangunan dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu 29 Juni 3025 malam, membenarkan bahwa bangunan gedung berlantai dua yang dimaksud adalah miliknya. Bangunan tersebut menurutnya akan digunakan sebagai usaha Optik dan Resto.

Drg Purwa juga mengakui bahwa bangunan miliknya tersebut belum memiliki ijin PKPR dan PBG. Pihaknya mengaku masih fokus untuk pembangunannya. Nantinya jika pembangunan gedung sudah usai, barulah akan diurus semua perijinan.

“Ya, memang belum ada ijinnya pak. Saya masih fokus untuk pembangunan dulu. Nanti saya urus ijinnya jika sudah kelar pembangunannya,” pungkasnya.(dar)

 

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta