Jembrana – Kepolisian dari Polres Jembrana berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 18 ekor penyu di Jalan Pedesaan, Banjar Bongan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, pada Kamis (28/3/2024) malam.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan ada penyelundupan penyu di pesisir pantai Banjar Kelatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya.
“Sekitar pukul 20.00 Wita, tim kami berhasil menghentikan sebuah mobil pikap putih yang diduga mengangkut penyu serta satu orang,” ungkap Endang dikonfirmasi, Jumat (29/3/2024).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 18 ekor penyu yang masih hidup di dalam mobil tersebut.
“Pelaku inisial IPE alias Bentir (42) sudah kami amankan beserta barang bukti,” imbuhnya.
Endang menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait asal serta tujuan penyu tersebut akan dikirim. Namun, seluruh penyu saat ini sudah diamankan di penangkaran penyu Kurma Asih Desa Perancak, Kecamatan Jembrana.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perburuan atau perdagangan penyu. Laporkan kepada kami jika ada informasi tentang kegiatan ilegal tersebut,” tandas Endang.













