Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita

Supartha Angkat Bicara soal Kritik Demer: Bali Butuh Investor yang Patuh Aturan

Ads Wberita

DENPASAR — Polemik pengawasan tata ruang, aset, dan perizinan di Bali kembali memanas. Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer mengingatkan agar kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali tidak menimbulkan ketakutan di kalangan investor. Namun pernyataan itu langsung direspons tegas Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, DR (c) I Made Supartha, SH, MH. Usai Sidang Paripurna DPRD Bali ke 37 Senin, 18 Mei 2026.

 

Ads Wberita

Menurut Supartha, investor yang bekerja sesuai aturan seharusnya tidak perlu merasa terancam dengan keberadaan Pansus TRAP. Ia justru menilai pengawasan yang dilakukan DPRD bertujuan menjaga Bali agar pembangunan tetap berjalan sesuai hukum, tata ruang, serta kepentingan masyarakat adat dan lingkungan.

 

“Kalau tidak salah, kenapa harus takut?” tegas Supartha dalam pernyataannya menanggapi kekhawatiran yang disampaikan Demer.

 

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Pansus TRAP tidak akan mundur dalam membongkar dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan yang selama ini dinilai semakin marak di Bali. Dalam berbagai sidak dan peninjauan lapangan sebelumnya, pansus menemukan sejumlah persoalan serius mulai dari dugaan alih fungsi lahan, pembangunan di kawasan lindung, hingga akses publik dan tempat suci yang terganggu akibat proyek investasi.

 

Di sisi lain, Demer mengingatkan agar langkah pengawasan tetap dilakukan secara proporsional dan tidak menimbulkan kesan Bali anti investasi. Ia menilai investor tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

 

Namun Supartha menegaskan, investasi dan penegakan aturan tidak boleh dipertentangkan. Menurutnya, Bali membutuhkan investasi yang menghormati budaya, menjaga alam, serta taat terhadap regulasi daerah. Ia menilai justru investor yang bekerja benar akan diuntungkan jika praktik-praktik pelanggaran dibersihkan.

 

Pansus TRAP sendiri belakangan menjadi sorotan publik setelah intens melakukan penelusuran terhadap sejumlah proyek di kawasan strategis Bali. Langkah itu mendapat dukungan masyarakat karena dianggap menjadi upaya serius DPRD Bali dalam menyelamatkan tata ruang Pulau Dewata dari pembangunan yang dinilai semakin tidak terkendali.

 

Supartha menegaskan bahwa pansus tidak memiliki kepentingan menghambat investasi. Fokus utama mereka, kata dia, adalah memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat Bali di masa depan.

 

“Yang kami lawan bukan investasinya, tetapi pelanggaran aturannya,” pungkasnya.

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta