JAKARTA, wberita.com ! Digitalisasi Perlinsos adalah langkah nyata pemerintah melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah untuk memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran, transparan, dan inklusif. Dengan dukungan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai basis data penduduk pada Portal Perlinsos, proses verifikasi penerima bantuan selesai dalam hitungan menit. Demikian disampaikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
“Inilah wujud nyata transformasi digital yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tukas Dirjen Teguh Setyabudi, sembari menjelaskan komitmen pemerintah dalam percepatan transformasi digital.
Komitmen percepatan transformasi digital ini dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah. Salah satu agenda utama komite tersebut adalah Program Digitalisasi Perlindungan Sosial (Digitalisasi Perlinsos), yang dirancang untuk mentransformasi penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran dengan dukungan data kependudukan yang terintegrasi serta akses layanan yang lebih mudah bagi masyarakat.
Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil mendukung program ini melalui IKD yang dijadikan basis data tunggal (single source of truth) untuk berbagai pelayanan publik. Integrasi IKD dengan Portal Perlinsos dilakukan melalui Single Sign On (SSO), Face Recognition (FR), dan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga seluruh proses berjalan lebih efisien dan akurat.
Transformasi ini membawa perubahan signifikan. Proses pendaftaran bantuan sosial yang sebelumnya bisa memakan waktu hingga 200 hari kini dapat diselesaikan hanya dalam dua menit. Portal Perlinsos juga lebih mudah diakses tanpa aplikasi khusus, serta dilengkapi dengan fitur Usul Sanggah yang memungkinkan masyarakat melaporkan data yang tidak sesuai. Dengan sistem yang terhubung langsung ke data kependudukan, penyaluran bantuan menjadi lebih cepat, tepat sasaran, dan transparan.
Uji coba awal Digitalisasi Perlinsos telah dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi pada 2025. Aktivasi IKD difasilitasi bagi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, operator desa/kelurahan, serta masyarakat calon penerima manfaat. Sebanyak 359.079 kepala keluarga di Banyuwangi tercatat sebagai penerima bantuan sosial PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Tahun ini, uji coba diperluas ke 42 kabupaten/kota sebagai bagian dari komitmen pemerintah mempercepat transformasi digital perlindungan sosial.
Selain mendukung Perlinsos, Ditjen Dukcapil juga terus mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk berbagai keperluan. Hingga kini, data kependudukan telah dipercaya oleh 7.624 lembaga pengguna dengan jumlah akumulasi akses mencapai 19,6 miliar kali. Data tersebut digunakan untuk pelayanan publik seperti pajak, SIM, paspor, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial; juga untuk perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, demokrasi melalui Pemilu dan Pilkada, penegakan hukum, serta pencegahan kriminal. Dukcapil***













