Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita

Pencuri Emas di Pasar Bahagia Berhasil Dibekuk Tim Kurawa Sat Reskrim Polres Jembrana Kurang dari Tiga Jam

Ket foto : Remakan CCTV aksi pencurian emas saat penjaga toko lengah
Ads Wberita

JEMBRANA-wberita.com ! Dengan penampilan meyakinkan, R (37), ibu rumah tangga asal Kecamatan Jembrana, mendatangi toko emas Cahaya Baru yang berlokasi di Pasar Bahagia, Kelurahan Pendem, Kabupaten Jembrana, Bali, Rabu (26/8/2026) siang.

Layaknya seorang pembeli, R berpura-pura memilih emas yang dipajang di etalase toko tersebut. Dia juga sekali-kali mencobanya, dengan dilayani ramah oleh penjaga toko.

Ads Wberita

Saat penjaga toko tersebut lengah, R kemudian memasukan satu kalung emas ke dalam saku jaketnya. Kemudian dia bergegas meninggalkan toko emas tersebut. Aksi R saat itu berjalan mulus, itu karena penjaga toko memang lengah saat itu.

Barulah pada sore hari, sekitar pukul 15.00 WITA, penjaga toko mengecek perhiasan emas yang terpajang di etalase toko. Alangkah kagetnya dia mendapati satu perhiasan emas berupa kalung jenis holo dengan berat 8 geram raib dari tempatnya.

“Penjaga toko itu kemudian melaporkan hal tersebut kepada pemilik toko. Akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Jembrana oleh pemilik toko keesokan harinya,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gede Alit Darmana, Kamis 7 Agustus 2026.

Menerima laporan tersebut, tim Kurawa Polres Jembrana dipimpin Kanit 1 Reskrim Ipda Alonso Robby Grey Litaay, S.Tr.K., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan awal di TKP, serta memeriksa rekaman CCTV.

Berbekal rekaman CCTV, akhirnya Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WITA, tim Kurawa berhasil mengamankan terduga pelaku. Selain berhasil mengamankan terduga pelaku, tim Kurawa juga berhasil mengamankan barang bukti emas seberat 8 geram, dengan nilai Rp 10,4 juta dan barang bukti lainnya.

“Terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim Kurawa kurang dari tiga jam sejak laporan kasus pencurian tersebut diterima. Ini berkat kecermatan tim melakukan tugasnya,” tutup AKP Alit Darmana.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diantaranya, kalung emas jenis holo seberat 8 geram dan sejumlah barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk proses hukum lebih lanjut.(dar)

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta