Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Bantu Amankan Hajatan Warga, Linmas Jatirahayu Tunjukkan Kepedulian kepada Masyarakat

ket foto: Bantu Amankan Hajatan Warga, Linmas Jatirahayu Tunjukkan Kepedulian kepada Masyarakat
Ads Wberita

Bekasi, wberita.com ! Kehadiran anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah aktivitas warga. Salah satunya terlihat dari tugas Yarto Budianto, anggota Linmas Kelurahan Jatirahayu, yang membantu pengamanan hajatan warga di RT 05/RW 01, Jatirahayu, Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut, Yarto turut membantu menjaga ketertiban selama acara berlangsung agar masyarakat dapat mengikuti hajatan dengan aman dan nyaman. Kehadiran Linmas juga menjadi bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan dukungan dalam menyelenggarakan kegiatan kemasyarakatan.

Ads Wberita

Bagi masyarakat, keberadaan Linmas bukan sekadar menjaga lingkungan, tetapi juga membantu menciptakan suasana yang tertib serta mendukung kelancaran berbagai kegiatan warga, mulai dari hajatan hingga kegiatan sosial.

Selain membantu pengamanan acara masyarakat, Linmas memiliki peran dalam mendukung kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, termasuk membantu penanganan bencana dan evakuasi warga sesuai kewenangannya.

Dalam menjalankan tugas, anggota Linmas dapat berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pihak terkait demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dedikasi anggota Linmas di tengah masyarakat diharapkan terus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial. Dengan kehadiran mereka, kegiatan warga dapat berlangsung lebih tertib, sementara hubungan antara petugas dan masyarakat semakin erat.

Dasar Hukum

Penyelenggaraan perlindungan masyarakat antara lain diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta