Bekasi, wberita.com ! Kehadiran anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah aktivitas warga. Salah satunya terlihat dari tugas Yarto Budianto, anggota Linmas Kelurahan Jatirahayu, yang membantu pengamanan hajatan warga di RT 05/RW 01, Jatirahayu, Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, Yarto turut membantu menjaga ketertiban selama acara berlangsung agar masyarakat dapat mengikuti hajatan dengan aman dan nyaman. Kehadiran Linmas juga menjadi bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan dukungan dalam menyelenggarakan kegiatan kemasyarakatan.
Bagi masyarakat, keberadaan Linmas bukan sekadar menjaga lingkungan, tetapi juga membantu menciptakan suasana yang tertib serta mendukung kelancaran berbagai kegiatan warga, mulai dari hajatan hingga kegiatan sosial.
Selain membantu pengamanan acara masyarakat, Linmas memiliki peran dalam mendukung kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat, termasuk membantu penanganan bencana dan evakuasi warga sesuai kewenangannya.
Dalam menjalankan tugas, anggota Linmas dapat berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pihak terkait demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dedikasi anggota Linmas di tengah masyarakat diharapkan terus memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial. Dengan kehadiran mereka, kegiatan warga dapat berlangsung lebih tertib, sementara hubungan antara petugas dan masyarakat semakin erat.
Dasar Hukum
Penyelenggaraan perlindungan masyarakat antara lain diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.













