Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita

Komisi I DPRD Jembrana Sikapi Carut Marutnya Pencairan Bantuan PIP, Segera Sidak ke Sekolah-Sekolah

Ket Foto: Dugaan Carut Marutnya Pencairan Bantuan PIP di Jembrana,(ilustrasi AI)
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com ! Carut marutnya penerimaan bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Kabupaten Jembrana, akan ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD Jembrana.

Diduga di sejumlah sekolah terutama Sekolah Dasar (SD), banyak penyaluran bantuan PIP ini tidak tepat sasaran. Bantuan dari pemerintah pusat yang sejatinya untuk siswa aktif yang tergolong dari keluarga kurang mampu, yatim, yatim piatu dan piatu serta disabilitas, justru diterima oleh siswa dari keluarga mampu.

Ads Wberita

Padahal dalam pemberian bantuan PIP ini, syarat dan ketentuannya sangat jelas. Diduga ada rekayasa dalam syarat pengusulan. Parahnya lagi dari pengecekan diketahui banyak penerima PIP justru orang tuanya belum pernah tercatat dalam buku merah atau belum pernah terdaftar sebagai keluarga miskin.

Kadis Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Jembrana I Gusti Putu Anom Saputra, dikonfirmasi melalui What app mengatakan, penerima bantuan beasiswa PIP dari pemerintah pusat itu berdasarkan usulan dari pihak sekolah. Dalam pengusulan haruslah berdasarkan ketentuan/sayat yang ada.

“Usulan itu dilakukan oleh pihak sekolah melalui aplikasi Si Pintar yang diinput oleh pihak sekolah. Ketentuannya atau syaratnya sudah ada diatur,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya akan menanyakan langsung ke pihak sekolah jika dalam penerimaannya ada yang tepat sasaran. Karena penerima bantuan beasiswa PIP itu haruslah berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku. Ini dimaksudkan agar bantuan PIP tidak salah sasaran.

Sementara itu Ketua Komisi 1 DPRD Jembrana Haji Sajidin mengatakan, pihaknya akan segera turun ke sekolah-sekolah untuk mengecek pencairan bantuan PIP tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan pencairan bantuan tersebut tepat sasaran.

“Kita akan segera tindak lanjuti informasi ini dengan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan pengecekan. Kemungkinan Senin atau Selasa depan kita akan turun,” tegasnya.

Dalam pencairan bantuan PIP ini lanjut Haji Sajidin, pemerintah desa juga sangat berperan karena syarat penerima harus dari keluarga kurang mampu dengan dibuktikan oleh surat keterangan kurang mampu/miskin. Penerima PIP adalah yang tercatat dalam buku merah.

“Tapi terkadang ada warga oleh desa sudah dihapus dari buku merah tapi ternyata masih menerima. Ini biasanya dari pusat masih memakai data lama sebelum pemutahiran. Tapi kalau ada penerima PIP belum pernah tercatat sebagai KK miskin, ini jelas tidak tepat sasaran. Nanti kita segera turun mengecek,” pungkasnya.(dar)

 

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta