Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Mantap…! Penyelundupan Ratusan Babi Ilegal dari Bali ke Jawa Digagalkan Petugas Karantina

Keterangan Foto: Penyelundupan ratusan babi secara ilegal dari Bali ke Jawa berhasil digagalkan petugas Karantina Gilimanum bersama Karantina Ketapang
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com – Upaya penyelundupan babi dari Bali ke Jawa melalui pelabuhan Gilimanuk secara ilegal, berhasil digagalkan oleh petugas Karantina Gilimanuk bersama petugas Karantina Ketapang.

Aksi penyelundupan ratusan ekor babi yang diangkut menggunanan empat kendaraan truk tersebut terjadi Sabtu, 18 Mei 2024 malam. Berhasil digagalkan setelah turun dari kapal di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Ads Wberita

Penanggungjawab Karantina Pertanian Terpadu Wilayah Kerja Gilimanuk I Nyoman Lodra dikonfirmasi, Minggu 19 Mei 2024 sore, membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan pengiriman ratusan ekor babi dari Bali ke Jawa, secara ilegal.

Baca Juga: Polemik Pembagian Tanah Negara di Desa Penyaringan, Bendesa Minta Maaf dan Cabut Surat Kesepakatan https://www.wberita.com/polemik-pembagian-tanah-negara-di-desa-penyaringan-bendesa-minta-maaf-dan-cabut-surat-kesepakatan/

Menurutnya, ratusan babi yang diangkut menggunakan empat kendaraan truk tersebut dibawa dari Kabupaten Bangli menuju Jawa, tanpa dilenglapi ijin, termasuk dokumen dari Karantina. Babi-babi dewasa tersebut diketahui pemiliknya Heru.

“Berawal dari petugas kami yang mendapatkan imformasi adanya pengiriman ratusan babi tanpa dilengkapi dokumen. Saat kami mendapat informasi, ratusan babi itu telah berhasil menyebrang ke Jawa melalui pelabuhan Gilimanuk,” terangnya, Minggu (19/5/2024).

Mendapat informasi tersebut menurut Ludra, petugas Karantina Gilimanuk kemudian menghubungi petugas Karantina Ketapang, untuk melakukan pencegatan dan pemeriksaan. Ternyata benar ditemukan empat truk menganggut babi tanda dilengkapi dukumen pengiriman dan dokumen dari Karantina.

Baca Juga: Tokoh Warga Pendem Datangi SPBU Cek Ijin Pemanfaatan Daerah Sempadan Sungai Ijogading https://www.wberita.com/tokoh-warga-pendem-datangi-spbu-cek-ijin-pemanfaatan-daerah-sempadan-sungai-ijogading/

“Kami kemudian meminta petugas Karantina Ketapang untuk mengembalikan ratusan babi itu kembali ke Bali,” ujarnya.

Setelah ratusan babi milik Heru tersebut berhasil dikembalikan ke Bali (Gilimanuk) menurut Ludra, pihaknya kemudian melakukan pendataan dan pemeriksaan. Selanjutnya, babi-babi tersebut dikembalikan ke daerah asal pengiriman.

“Tadi pagi, petugas kami sudah langsung memulangkan babi-babi itu ke daerah asal dalam hal ini Kabupaten Bangli,” tutupnya. (dar)

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta