Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita

Sepuluh Tahun Penjara, Akhirnya Winasa Menghirup Udara Bebas

Keterangan Foto: Saat mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa bebas dari Rutan Kelas IIB Negara
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com – Setelah 10 tahun mendekam di penjara karena terjerat sederet kasus korupsi, akhirnya mantan Bupati Jembrana dua preode I Gede Winasa bisa menghirup udara bebas.

Bapak kandung Wakil Bupati Jembrana Gede Ngurah Patriana Krisna, keluar dari Rutan Kelas IIB Negara Jumat (5/7) sore. Kebebasan Winasa disambut dengan antusias oleh para pendukungnya yang telah menunggu di halaman Rutan.

Ads Wberita

Kuasa hukum Winasa hadir di rutan sekitar pukul 17.00 WITA untuk mengurus proses akhir. SK Pembebasan Bersyarat (PB) Winasa kemudian diterima, menandai akhir dari masa tahanannya yang dimulai sejak 2014.

Baca Juga: Bayar Uang Pengganti dan Denda, Winasa Segera Bebas dari Penjara https://www.wberita.com/bayar-uang-pengganti-dan-denda-winasa-segera-bebas-dari-penjara/

Sekitar pukul 19.00 WITA, Winasa keluar dari gerbang depan rutan didampingi putranya, Patriana Krisna. Dengan penuh kebahagiaan, pria berusia 74 tahun ini mengungkapkan niatnya untuk segera melakukan melukat di pantai sebelum kembali ke Tegalcangkring.

Kehadirannya di luar rutan disambut meriah oleh massa pendukung yang mengenakan pakaian merah, di bawah pengawalan ketat Polres Jembrana. Winasa kemudian berangkat menggunakan mobil Toyota Alphard B 2554 PBS bersama kuasa hukumnya. Di Tegalcangkring, rumahnya pun telah dipenuhi warga yang menantikan kepulangan sang mantan bupati dengan suka cita. (dar)

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta