Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Bagunan Usaha Pariwisata Bodong Marak, Dewan Kunjungi Desa Yehsumbul

Ket foto : Pertemuan Komisi I dan Komisi II DPRD Jembrana dan Dinas Terkait Bersama Perbekel Yehsumbul di Aula Kantor Desà Yehsumbul
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com ! Komisi I dan Komisi II DPRD Jembrana bersama dinas terkait melakukan kunjungan kerja ke Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa 11 Maret 2025.

Kunjungan kerja dalam kabupaten tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti informasi adanya kolam renang yang dibangun di atas tanah negara tanpa memiliki ijin apapun dan maraknya bagunan usaha berupa restourant, vila, hotel dan sejenisnya tanpa ijin lengkap di wilayah desa tersebut.

Ads Wberita

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Jembrana Haji Sajidin dan Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika, melibatkan sejumlah anggota, aparat Pol PP Jembrana, Dinas Perijinan dan aparat dari Kecamatan Mendoyo.

Sedianya mereka akan langsung melakukan sidak ke lokasi kolam renang dan bagunan-bangunan usaha lainnya, namun dengan berbagai pertimbangan sidak tersebut urung dilakukan. Mereka hanya menggelar pertemuan di aula Kantor Desa Yehsumbul untuk meminta keterangan dari Perbekel dan Ketua BPD Yehsumbul.

“Kami putuskan untuk tidak melakukan sidak ke lokasi dengan pertimbangan agar tidak mengganggu kenyamanan para tamu asing yang menginap. Pertimbangan ini berdasarkan usulan dari teman-teman anggota yang hadir,” terang Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika, Selasa 11 Maret 2025.

Dia juga menjelaskan, dari pertemuan yang digelar di aula Kantor Desa Yehsumbul tersebut, Perbekel menjelaskan keberadaan kolam renang sebagai penunjang wisata memang dibagun diatas tanah negara atau sempadan pantai dan tidak memiliki ijin apapun.

Demikian halnya bagunan restourant, vila, hotel dan sejenisnya yang ada di pesisir Desa tersebut menurut Suastika alias Cuhok belum memiliki ijin yang lengkap. Khusus kolam renang, sempat diberikan rekomendasi oleh Perbekel Yehsumbul, namun kemudian rekomendasi tersebut dicabut atas hasil musyawarah desa.

“Kolam renang tersebut juga salah peruntukan. Awalnya sesuai kesepakatan dibangun untuk kepentingan umum, namun kenyataannya hanya untuk tamu-tamu asing yang menginap,” imbuh Cuhok.

Terkait hal tersebut, dewan akan mengambil langkah pembinaan terhadap para pengusaha pariwisata tersebut, dengan memanggil para pemilik usaha tersebut ke Kantor DPRD Jembrana. Pemanggilan akan dilakukan oleh pihak desa dan menghadapkan mereka ke Kantor DPRD Jembrana.

“Merke kita akan minta untuk melengkapi semua perijinan berusaha sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan demikian usaha-usaha tersebut ada kontribusi buat daerah,” tutupnya.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Jembrana Haji Sajidin menjelaskan, pihaknya dalam kunjungan kerja dalam kabupaten kali ini untuk memastikan mitra kerjanya dalam hal ini Pol PP melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Kami dari Komisi I DPRD Jembrana hanya memastikan mintra kami benar-benar bertugas penegakan Perda. Sementara terkait persoalan perijinan adalah menjadi ranah dari Komisi II,” ujarnya.

Perbekel Yehsumbul I Putu Gede Diantariksa dikomfirmasi tak memungkiri di desanya banyak bagun usaha pariwisata yang belum memiliki ijin lengkap di wilayahnya. Dia juga membenarkan ada kolam renang yang dibangun di tanah negara (sempadan Pantai) tanpa ijin.

Terkait hal tersebut, pihaknya akan segera memanggil para pemilik usaha-usaha tersebut untuk dilakukan pembinaan di Kantor DPRD Jembrana. Pemanggilan akan dilakukan dalam waktu dekat sebelum hari Raya Idul Fitri dan Nyepi.(dar)

Ket foto : Pertemuan Komisi I dan Komisi II DPRD Jembrana dan Dinas Terkait Bersama Perbekel Yehsumbul di Aula Kantor Desà Yehsumbul

Tag :
#kunjungankerja
#sidak
#hotel
#pariwisata
#dprdjembrana
#pariwisata
#desayehsumbul
#beritajembrana
#beritabali

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta