AMBON, wberita.com ! Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Ambon menjalin sinergi untuk memulai program rehabilitasi komprehensif bagi warga binaan. Program ini rencananya akan dimulai pada bulan depan.
Kolaborasi ini merupakan langkah serius dalam penanganan penyalahgunaan narkotika hingga ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Untuk mematangkan persiapan, perwakilan Rutan Ambon, yang dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan Rutan, telah melakukan koordinasi teknis langsung dengan BNN Kota Ambon.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas kesiapan lokasi, metode pelaksanaan, dan pemetaan warga binaan yang akan mengikuti program. Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Maluku, Leo Porman Simatupang, turut hadir dan memberikan dukungan penuh.
“Kami melihat sinergi ini sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam penanganan penyalahgunaan narkotika secara holistik. BNN siap mendukung penuh melalui tenaga profesional dan pendekatan rehabilitatif yang berkelanjutan,” ujar Leo Porman.
Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi pembinaan yang berfokus pada kebutuhan individual warga binaan. Ia berharap program ini tidak hanya membantu warga binaan menjalani masa pidana, tetapi juga memulihkan mereka secara psikologis dan sosial.
“Tujuannya jelas, agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga pulih secara psikologis dan sosial untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ungkap Ferdika.
Program rehabilitasi ini akan mencakup berbagai aspek, mulai dari asesmen awal, konseling individu dan kelompok, hingga pembekalan keterampilan hidup. Seluruh proses akan didampingi oleh tenaga profesional dari BNN.
Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka residivisme dan meningkatkan efektivitas sistem pemasyarakatan yang lebih humanis.
“Rehabilitasi bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bentuk komitmen kami untuk memberikan harapan baru bagi warga binaan. Kami ingin mereka benar-benar pulih dan tidak kembali terjerumus,” tutup Ferdika.(Cr)













