BANGLI, wberita.com ! Pihak kepolisian dari Polsek Kintamani dan Polres Bali hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait kasus pembunuhan di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, yang menewaskan dua orang dan satu orang kritis, Minggu 12 Oktober 2025.
Namun dari sejumlah informasi yang diperoleh, sejumlah senjata tajam telah diamankan pihak kepolisian. Diantaranya, dua bilah pedang samurai dan sebuah tongkat besi. Diduga piranti tersebut menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
Dalam kasus tersebut, dua orang kakak beradik tewas. Masing-masing, I Ketut Kartawa (50) dan Jero Sumadi (47) asal Banjar Tabu, Desa Songan. Kedua jenazah dibawa ke IGD RSUD Bangli pukul 09.20 Wita menggunakan kendaraan pick up pribadi, mereka dibawa oleh kerabatnya dengan kondisi sudah meninggal dunia.
Jero Sumadi meninggal akibat luka terbuka di bagian perut dengan usus terurai. Sementara Kartawa meninggal akibat luka terbuka di kepala bagian depan dan luka terbuka di lengan bawah kanan.
Jro Sumadi sebelum tewas sempat berbalas pesan dengan seseorang di media sosial, yang merupakan salah satu terduga pelaku. Dalam pesan itu, mereka membahas soal pencegatan mobil Jepp yang dilakukan Jro Sumadi.
Dalam pesannya, orang tersebut pun emosi dan meminta Jro Sumadi untuk bertemu dirinya.
Humas RSUD Bangli, Kompyang Ari Wijaya membenarkan bahwa dirinya menerima pasien meninggal dunia dari Banjar Tabu, Songan. Selain dua orang meninggal, pihaknya juga menerima I Wayan Ruslan (53) asal Banjar Tabu dengan kondisi kritis.(dar)













