BANGLI, wberita.com ! Akhirnya Polisi dari Polres Bangli membeberkan kronologi tragedi berdarah yang menewaskan dua orang tewas di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu 12 Oktober 2025 pagi.
Peristiwa itu diduga dipicu masalah penyetopan mobil Jeep. Jero Sumadi (47) merasa tidak terima atas perlakuan I Ketut Arta (26) sehingga mengirimkan pesan ajakan berkelahi via messenger Facebook.
Beberapa menit setelah pesan tersebut, Jero Sumadi, I Ketut Kartawa, dan I Wayan Ruslan, menghadang I Ketut Arta (26) yang melintasi warung mereka.
“Ketiganya membawa senjata tajam sehingga Arta lari kabur,” terang Humas Polres Bangli, Iptu I Ketut Gede Ratwijaya, Senin (13/10/2025).
Arta kemudian pulang ke rumahnya untuk memberitahukan kakaknya, Jero Wage. Kemudian, Arta, Jero Wage, dan Nyoman Berisi kembali ke lokasi membawa dua bilah pedang katana.
Lanjutnya, Ketut Arta tersulut emosinya seusai diserang kubu korban sehingga menyerang balik. Berakhir dua orang tewas dan satu dalam keadaan kritis.
I Wayan Ruslan yang sebelum dalam keadaan kritis telah memperoleh tindakan operasi, Minggu (12/10/2025). Tujuannya untuk menangani luka terbuka dengan patah tulang pada siku bagian kiri dan luka tusuk pada perut.
“Kondisi update I Wayan Ruslan hari ini stabil, sedikit lemah karena ada nyeri di daerah operasi yang masih terasa efek dari tindakan,” ujarnyam
Tanda-tanda vital juga stabil, serta untuk tanda perdarahan sudah tidak ada. Saat ini lanjutnya, masih tahap observasi dan butuh visit dokter spesialis untuk boleh pulangnya.
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku dari perkelahian maut yang terjadi di Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani telah diamankan di Polres Bangli, Minggu. Mereka yang tergabung dalam satu kubu itu masing-masing, I Ketut Arta (26), Jero Wage (40), dan Nyoman Berisi (32).
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kintamani Iptu Ketut Sudarsana dikonfirmasi wartawan mengatakan, pelaku sudah mengakui perbuatannya dan telah diamankan. Namun menurutnya itu baru pengakuan sepihak, sehingga butuh kepastian kedua belah pihak dulu.
“Kan satu korban masih dirawat, belum bisa diinterogasi,” pungkasnya.(dar)













