Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Ada Bau Amis dari Balik SK Pegawai Kontrak Pemkab Jembrana, Pimpinan OPD Dipanggil Polisi

Ket foto : Ilustrasi Pegawai Kontrak.
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com ! Sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana kabarnya dipanggil pihak Polres Jembrana.

Pemanggilan mereka kabarnya dimulai pada hari ini, Senin 10 Maret 2025. Ada empat pimpinan OPD yang dipanggil hari ini, namun hanya tiga yang hadir. Sementara satu pimpinan OPD berhalangan hadir.

Ads Wberita

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, pemanggilan para pimpinan OPD ini berkaitan dengan dugaan kasus manipulasi SK pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Jembrana.

Di mana infonya diduga beberapa pegawai kontrak yang masa kerjanya kurang dari dua tahun dimanipulasi SK nya seolah-oleh bekerja sudah diatas dua tahun, sehingga lolos masuk P3K. Diduga manipulasi SK sejumlah pegawai kontrak ini bernuansa suap atau KKN.

Terkait informasi tersebut, Sekda Kabupaten Jembrana I Made Budiasa dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin 10 Maret 2025 siang, membenarkan pemanggilan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana oleh Polres Jembrana.

“Ya, semua kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana dipanggil,” ujar I Made Budiasa.

Namun dia enggan menjelaskan lebih rinci terkait dengan apa permasalahannya sehingga seluruh kepala OPD dipanggil Polres Jembrana. Dia hanya meminta awak media untuk menanyakan permasalahannya kepada Bidang BKPSDM.

“Terkait apa masalahnya para Kepala OPD dipanggil silahkan tanyakan ke BKPSDM,” pungkasnya.

Disisi lain Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jembrana Siluh Ketut Natalis Samaradani dikonfirmasi  juga membenarkan adanya pemanggilan kepala-kepala OPD Pemkab Jembrana oleh Polres Jembrana.

Pemanggilan tersebut menurut Natalis, terkait pelaksanaan seleksi PPPK tahap ke dua yang salah satu persyaratannya memiliki masa keja dua tahun berturut-turut.

“Polres hanya menanyakan apakah ada yang masa kerjanya kurang dari dua tahun lolos seleksi,” ujarnya, Senin (10/3/2025).

Saat ditanya apakah memang ada pegawai kontrak yang masa kerjanya kurang dari dua tahun berturut-turut di loloskan seleksi PPPK tahap dua? Natalis mengatakan hal tersebut rasanya tidak ada.

“Itu kan kepala-kepala OPD yang memberikan keterangan tentang itu. Tapi dalam surat Mendagri menyampaikan akan mengaudit instansi terkait ini,” tutupnya.

Sementara itu Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, membenarkan adanya pemanggilan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (10/3) siang. “Ya, ini masih proses penyelidikan,” ujarnya singkat.(dar)

 

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta