JAKARTA, wberita.com – Pemanfaatan data kependudukan semakin dirasakan urgensinya oleh Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Itu sebabnya Biro Tapem Setda DIY menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Kependudukan dan Monitoring Hak Akses melalui Daring, Jumat (17/5/2024).
Acara ini dibuka oleh Karo Tapem Setda Provinsi DIY, yang diwakili oleh Plt. Kabag Bina Adminduk dan Capil, Rini Sriwahyuni. Rini menyampaikan giat bimtek ini sebagai bagian dari peningkatan kapasitas para ASN khususnya bidang pemanfaatan data kependudukan bagi seluruh Dinas Dukcapil kabupaten/kota seantero DIY.
Bimtek menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua Tim Wilayah 2 Direktorat Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD), Juhardi yang memaparkan materi mengenai Kebijakan Pemanfaatan Data Kependudukan Daerah.
Baca Juga: Kerja Cepat, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Gelar Rapat Terbatas Bersama Kepala OPD https://www.wberita.com/kerja-cepat-pj-gubernur-sulsel-prof-zudan-gelar-rapat-terbatas-bersama-kepala-opd/
Juhardi menyampaikan berbagai kebijakan terbaru dalam pemanfaatan data kependudukan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. “Kebijakan yang mengatur pemanfaatan data kependudukan sangat penting agar data yang ada bisa digunakan secara maksimal untuk kepentingan pelayanan publik,” kata Juhardi sembari menekankan pentingnya keamanan data dalam pemanfaatan data kependudukan.
Selanjutnya materi disampaikan Wakil Ketua Tim Wilayah 2, Muhammad Muliyadi terkait Monitoring dan Evaluasi Pengajuan Hak Akses oleh Daerah.
Dalam paparannya, Muliyadi fokus pada proses monev pengajuan hak akses data oleh daerah. “Monev yang baik terhadap pengajuan pemanfaatan data juga urgen untuk memastikan data digunakan dengan benar dan aman,” katanya.
Baca Juga: Sulsel Siap Laksanakan Pilkada Serentak 27 November 2024 https://www.wberita.com/sulsel-siap-laksanakan-pilkada-serentak-27-november-2024/
Kegiatan ini berlangsung lebih interaktif dengan sesi tanya jawab. Peserta yang terdiri dari berbagai perwakilan Dinas Dukcapil se Provinsi DIY menyampaikan sejumlah tantangan dalam pemanfaatan data kependudukan.
Seperti kurangnya koordinasi antarinstansi dan masalah teknis dalam pemanfaatan data menjadi fokus utama. Selain itu, sertifikasi ISO 27001 menjadi hambatan bagi para pengguna dalam pengajuan pemanfaatan data kependudukan.
Respons peserta sangat positif. Banyak yang merasa bahwa materi yang disampaikan sangat relevan dan bermanfaat untuk diterapkan di daerah masing-masing. Apalagi para narasumber memberikan solusi praktis dan pengalaman dari daerah lain yang berhasil mengatasi tantangan tersebut.