JEMBRANA, wberita.com ! Putra Tio (19), seorang pria asal Surabaya yang kondisinya bisu dan tuli, tertangkap basah oleh warga saat melakukan aksi pencurian di warung kopi milik Dewa Komang Dirgayusa yang berlokasi di Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Peristiwa tersebut terjadi pada, Senin 26 Mei 2025, sekitar pukul 20.15 Wita. Beruntung pelaku tidak diamuk oleh warga. Namun warga kesulitan mengintrogasi pelaku karena kondisinya bisu dan tuli. Warga akhirnya menyerahkan pelaku kepada pihak Polsek Mendoyo untuk proses hukum lebih lanjut.
Menurut keterangan Dewa Komang Dirgayusa, awalnya dia mencurigai pelaku menunjukan gerak-gerik mencurigakan saat berada di depan warungnya yang berlokasi di dekat Jembatan Yehembang, sekitar pukul 19.30 WITA. Kecurigaannya semakin bertambah saat mengetahui lampu bagian warung padam.
“Saya kemudian menghubungi beberapa warga sekitar, menyampaikan ada orang yang mencurigakan di warung saya. Warga kemudian berdatangan ke warung saya untuk mengecek,” terang Dirgayusa.
Benar saja, setelah dilakukan pengecekan di dalam warung, pelaku didapati sedang pura-pura tidur di atas kursi warung. Pelaku kemudian diamankan oleh warga. Namun saat diinterogasi, ternyata pelaku tidak bisa bicara alias bisu. Warga kemudian berkomunikasi dengan pelaku dengan cara mengetik percakapan menggunakan handphone.
“Pelaku mengaku dari Surabaya. Dia membawa sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Tapi motornya rusak dan ditaruh di bekel dekat warung saya,” imbuh Dirgayusa.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang di warungnya, pelaku ternyata sudah sempat mengambil sejumlah uang logam di laci warungnya. Diperkirakan jumlah uang logam tersebut sekitar Rp 30 ribu rupiah. Sementara barang dagangan lain belum sempat diambil oleh pelaku.
“Pelaku masuk dari belakang warung dengan membongkar pintu seng. Lampu di belakang warung juga dimatikan oleh pelaku,” tutur Dirgayusa.
Karena sulit diajak komunikasi, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo. Aparat Polsek Mendoyo yang menerima laporan tersebut dalam sekejap tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti sejumlah uang logam dan sepeda motor yang dibawa pelaku.
Kapolsek Mendoyo Kompol I Dewa Gede Artana dikonfirmasi Selasa, 27 Mei 2025 pagi melalui telepon, membenarkan peristiwa tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata sepeda motor yang dikendarainya merupakan hasil pencurian di wilayah Denpasar Utara.
“Dari interogasi, sebelum kepergok warga mencuri di warung kopi di Yehembang, ternyata sebelumnya pelaku sempat mencuri sepeda motor di daerah Ubung,” terang Kompol Dewa Gede Artana.
Karena yang bersangkutan adalah pelaku curanmor di wilayah Denpasar Utara, menurut Kompol Dewa Gede Artana, pihaknya kemudian berkordinasi dengan Polsek Denpasar Utara. Oleh pihak Polsek Denpasar Utara, pelaku kemudian dijemput di Polsek Mendoyo berikut barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna hitam DK 5113 AAE untuk proses hukum lebih lanjut.(dar)













