JEMBRANA, wberita.com ! Polda Bali dan Polres Jembrana saat ini masih menangani serius terkait kasus dugaan percobaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa.
Untuk diketahui, pasca I Gede Winasa keluar dari penjara dengan bebas bersyarat setelah membayar uang denda dan uang pengganti senilai Rp 3,8 Milyar, sejumlah korban LPK Patria Buana ramai-ramai melapor ke Polda Bali dan Polres Jembrana awal bulan lalu.
Para korban yang notabennya beberapa pemuda asal Kabupaten Jembrana melapor ke Polda Bali dan Polres Jembrana karena merasa tertipu oleh LPK Patria Buana yang notabenya milik I Gede Winasa.
Para korban sebelumnya dijanjikan bekerja di luar negeri (Jepan dan Newseland) oleh pihak LPK dengan membayar uang keberangkatan hingga Rp 80 juta. Para korban telah membayar setengah dari biaya seluruhnya pada tahun 2021 silam, sesuai bukti kwitansi dan surat perjanjian yang ditandatangani I Gede Winasa dan beberapa staf LPK.
Sayangnya hingga saat ini, para korban tidak kunjung diberangkatkan dan uang korban yang telah disetorkan ke LPK Patria Buana maupun ke rekening Bank I Gede Winasa tidak dikembalikan. Bahkan yang lebih memprihatinkan lagi LPK Patria Buana tersebut telah lama bubar. Karena itulah para korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Bali dan Polres Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih dikonfirmasi melalui telpon membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari koran terkait dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan penipuan dan pengelapan dengan terlapor I Gede Winasa dan kawan-kawan.
Terkait laporan tersebut, pihaknya telah meminta keterangan pelapor dan sejumlah saksi. Bahkan menurutnya, pihaknya juga sudah pernah memanggil I Gede Winasa sebagai terlapor untuk dimintai keterangannya. Namun yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan dengan alasan ada kesibukan lain.
“Saat ini kami masih meminta keterangan saksi-saksi lain untuk menguatkan dugaan kasus tersebut. Namun yang jelas kasus tersebut kami tangani secara profesional. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” tutupnya.(dar)













