Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Babinsa Kodim 1708/BN Disiapkan Jadi Agen Perlinsos untuk Mendukung Digitalisasi Bansos

SOSIALISASI: Kadis Dukcapil Biak Numfor Kalep Ampnir, SH memberikan sosialisasi Perlinsos kepada anggota Kodim 1708/BN, Selasa (29/9/2026). (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)
Ads Wberita

BIAK, wberita.com ! Kodim 1708/BN menggelar sosialisasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan peran Agen Perlinsos kepada personel di Aula Kodim 1708/BN, Jalan Majapahit, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada personel TNI, khususnya Bintara Pembina Desa (Babinsa) tentang Perlinsos Digital dan peran yang dapat dilakukan dalam mendukung pelayanan bantuan sosial (bansos) berbasis digital.

Ads Wberita
Kadis Dukcapil Biak Numfor Kalep Ampnir, SH berikan sosialisasi Perlinsos kepada anggota Kodim 1708/BN. (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Sosialisasi tersebut, menghadirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Biak Numfor Kalep Ampnir, SH sebagai pemateri.

Dalam sosialisasi itu, personel Kodim 1708/BN mendapat penjelasan tentang Portal Perlinsos, mulai dari fungsi hingga cara kerja Agen Perlinsos dalam membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial.

Babinsa dilibatkan sebagai Agen Perlinsos, karena memiliki wilayah binaan dan berhubungan langsung dengan masyarakat. Melalui peran tersebut, Babinsa dapat membantu menyampaikan informasi tentang layanan perlindungan sosial serta membantu warga memahami layanan yang tersedia.

Proses pendaftaran anggota Kodim 1708/BN menjadi agen Perlinsos melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Selain mengikuti sosialisasi, personel Kodim 1708/BN juga melakukan pendaftaran sebagai Agen Perlinsos. Pendaftaran ini menjadi langkah awal untuk menyiapkan personel dalam menjalankan peran tersebut di wilayah binaan masing-masing.

Keterlibatan Babinsa sebagai Agen Perlinsos diharapkan dapat membantu memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan sosial. Babinsa juga dapat membantu warga yang masih mengalami kesulitan dalam memahami informasi dan menggunakan layanan perlindungan sosial secara digital.

Peran tersebut juga mendukung proses pendataan dan digitalisasi bantuan sosial agar data yang digunakan lebih tertata. Dengan data yang lebih baik, proses pelayanan dan penyaluran bantuan dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain memperluas akses layanan, sistem digital juga diharapkan dapat mengurangi peluang terjadinya pungutan liar (pungli) dalam pelayanan bantuan sosial. Setiap proses yang dilakukan melalui sistem dapat tercatat, sehingga pelayanan menjadi lebih terbuka dan mudah dipantau.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari persiapan Kodim 1708/BN dalam mendukung transformasi digital bantuan sosial. Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat koordinasi antara TNI dan pemerintah daerah dalam membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap layanan perlindungan sosial.

 

Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta