JEMBRANA, wberita.com ! Salah satu kader yang juga pengurus DPC Partai Demokrat Ketut Panca Bayu yang diketahui balelo, mendukung paslon dari partai lain di Pilkada Nopember 2024 lalu, ternyata nasibnya masih ngambang.
Panca Bayu yang akrab disapa Salome ini diketahui telah melanggar intruksi partainya dan memilih memberikan dukungan kepada paslon Bang-Ipat yang diusung PDI Perjuangan pada perhelatan Pilkada Nopember 2024 lalu.
Hanya saja, atas sikap mantan ajudan Bupati Jembrana I Nengah Tamba tersebut, induk partainya hingga kini belum memberikan sanksi apapun terhadap dirinya. Kabarnya, atas penghianatan tersebut, dia belum menerima surat pemecatan sebagai kader Demokrat dari DPP.
Ketua DPC Partai Demokrat Jembrana I Wayan Wardana dikonfirmasi mengatakan, Panca Bayu diketahui telah melanggar rekomendasi atau perintah partai. Dengan demikian menurutnya, yang bersangkutan bukan lagi kader Partai Demokrat.
“Dia sudah bukan kader Partai Demokrat lagi karena telah melanggar instruksi partai. Di Demokrat ada aturannya bagi kader yang melanggar keputusan partai,” tegas Wardana, Kamis (23/1/2025).
Dijelaskan pula oleh Wardana, yang bersangkutan (Panca Bayu) sebelumnya menjadi kader dan pengurus DPC Partai Demokrat Jembrana. Rencananya akan dipromosikan memegang jabatan Ketua PAC Partai Demokrat.
“Tapi karena tindakannya sudah menentang keputusan partai, jadinya jabatan Ketua PAC diisi oleh kader lainnya,” imbuh Wardana.
Saat ditanya apakah DPP Partai Demokrat sudah mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, Wardana mengatakan surat pemecatan kepada Panca Bayu belum ada.
Saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait tindakan Panca Bayu melawan perintah partai. Nantinya hal tersebut akan dibahas saat Musda Partai Demokrat.
“Namun saya tegaskan disini, dia (Panca Bayu) bukan lagi kader Partai Demokrat, melainkan mantan kader,” pungkasnya.(dar)













