Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Bebas Bersyarat Resmi Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

ket foto: Bebas Bersyarat Resmi Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang
Ads Wberita

JAKARTA, wberita.com ! Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi mencabut pembebasan bersyarat (PB) terhadap terpidana kasus investasi bodong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno mengatakan, pencabutan PB tersebut telah ditindaklanjuti dengan menjemput Indra Kenz dari tempat pelaksanaan pembebasan bersyarat untuk kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang.

Ads Wberita

“Indra Kenz juga kooperatif, mau menerima hasil dari pencabutan SK PB-nya. Yang bersangkutan kami tarik pukul 11.30 WIB berangkat ke Lapas Tangerang, dan pukul 14.30 WIB barusan sudah masuk di Lapas Kelas I Tangerang,” kata Ishadi, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (8/10/2026).

Ishadi menjelaskan, setelah dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang, Indra Kenz tidak lagi menjalani masa pembebasan bersyarat. Ia juga tidak akan kembali menjalani masa pidana di Lapas Kelas II A Cibinong seperti sebelumnya.

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Irjen Kemenimipas) merekomendasikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mencabut kembali pembebasan bersyarat yang diberikan kepada Indra Kenz.

Rudi mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi internal setelah Ombudsman RI menemukan adanya fasilitas mewah di Lapas Kelas II A Cibinong pada Rabu (23/9/2026).

“Indra Kusuma (Indra Kenz), PB direkomendasikan kepada Ditjenpas untuk ditarik kembali,” kata Rudi.

 

Oleh: Asfian Nur Muhammad

 

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta