DENPASAR, wberita.com – Dalam dinamika peralihan kekuasaan di Bali, Bendesa Adat kerap kali menjadi sasaran politisi untuk menggalang dukungan.
Oleh karena itu, penguatan literasi dan integritas Bendesa Adat sangat penting demi menciptakan proses elektoral yang kondusif.
“Posisi Bendesa Adat, acapkali akan dijadikan obyek dalam menggalang dukungan oleh politisi. Untuk itu, penting mengetahui beberapa hal terkait larangan Pilkada, terlebih menjelang kampanye,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, Kamis (19/9/2024).
Ia menekankan kekhawatirannya terkait praktik politik uang yang dapat berimplikasi pidana bagi Bendesa Adat.
“Jangan karena uang beberapa ratus ribu, Bendesa berurusan dengan kami di Bawaslu. Karena dalam Pilkada ini, yang memberi dan yang menerima bisa dipidana,” ujar anggota Bawaslu Bali tersebut.
Ariyani juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan potensi pelanggaran.
“Jika menemukan potensi pelanggaran, berikan kami di Bawaslu informasi. Kami yang akan melakukan penelusuran sebagai informasi awal,” pungkas Srikandi Bawaslu Bali tersebut.