Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Dandim 1708/BN Berikan Pengarahan kepada Babinsa Tekankan Optimalisasi Tugas dan Penempatan Personel

PENGARAHAN: Dandim 1708/BN Letkol Kav John Alberth Suweny memberikan pengarahan kepada anggota Babinsa dan personel Kodim 1708/BN di Aula Graha Kodim 1708/BN, Jalan Sriwijaya, Kelurahan Brambaken, Distrik Semofa, Kabupaten Biak Numfor, Senin (26/10/2026). (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)
Ads Wberita

BIAK NUMFOR, wberita.com ! Komandan Kodim (Dandim) 1708/BN Letkol Kav John Alberth Suweny memberikan pengarahan kepada anggota Babinsa dan personel Kodim 1708/BN di Aula Graha Kodim 1708/BN, Jalan Sriwijaya, Kelurahan Brambaken, Distrik Semofa, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Senin (26/10/2026).

Kegiatan tersebut, dihadiri Kasdim 1708/BN Mayor Cku Patricia Sinante, Mayor Inf M. Rumalean, Pasi Pers Kodim 1708/BN Kapten Inf Sardin, Pasi Ops Kodim 1708/BN Kapten Inf Edward Lewerisa, Pasilog Kodim 1708/BN Kapten Inf L. Matius Salurapa, Letda Inf Simon Bonsapia, dan Danunit Kodim 1708/BN Letda Inf Antoni, serta sekitar 62 anggota Kodim 1708/BN.

Ads Wberita
Saat pengarahan, Dandim menekankan agar penempatan Babinsa mengutamakan putra daerah setempat guna mendukung pelaksanaan tugas pembinaan teritorial secara optimal serta memahami kondisi sosial, budaya, juga karakteristik masyarakat. (Foto: Penerangan Kodim 1708/BN)

Dalam arahannya, Dandim 1708/BN menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan tugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) agar dapat berjalan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan.

Dandim meminta Pasi Pers untuk mendata dan melaporkan Babinsa yang belum melaksanakan tugas operasional sesuai fungsi dan tanggung jawabnya. Pendataan tersebut diperlukan sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas personel di wilayah binaan.

Selain itu, Dandim menegaskan bahwa setiap Babinsa wajib membantu pelaksanaan tugas pokok Komandan Kodim, khususnya dalam menjalankan pembinaan teritorial di wilayah masing-masing.

Terkait pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Dandim menginstruksikan para Babinsa untuk mencari dan mengidentifikasi lokasi yang dapat digunakan untuk pembangunan KDKMP. Arahan tersebut mengacu pada konsep satu desa satu KDKMP.

Dandim juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap Babinsa yang memiliki permasalahan atau bersinggungan dengan masyarakat. Personel yang dinilai perlu dievaluasi akan ditinjau kembali penugasannya sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Lebih lanjut, Dandim menekankan agar penempatan Babinsa mengutamakan putra daerah setempat. Hal ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pembinaan teritorial secara optimal, mengingat personel yang berasal dari wilayah setempat diharapkan lebih memahami kondisi sosial, budaya, serta karakteristik masyarakat di daerah binaannya.

Melalui pengarahan tersebut, seluruh personel Kodim 1708/BN diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta memperkuat hubungan yang baik dengan masyarakat di wilayah binaan masing-masing.

 

Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta