JEMBRANA, wberita.com ! Sejumlah warga kini mulai mempertanyakan proses pengunduran diri Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) sebagai Wakil Bupati Jembrana, yang telah diajukan sebulan lalu.
Pasalnya, hingga kini Ipat masih melaksanakan tugas sebagai Wakil Bupati dan masih menggunakan protokorer, serta masih menerima gaji serta fasilitas negara.
Padahal, Ipat bersama pasangannya yang baru telah gencar turun ke masyarakat melakukan manuver politik untuk kepentinggan Pilkada 27 Nopember 2024 mendatang. Warga kuatir fasilitas negara yang diterimanya digunakan untuk manuver politik.
Terkait hal tersebut, anggota DPRD Jembrana dari Fraksi Gerindra I Ketut Sadwi Darmawan dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini SK pemberhentian Gede Ngurah Patriana Krisna sebagai Wakil Bupati Jembrana dari Mendagri belum keluar.
Dengan demikian, Ipat masih sah menjadi Wakil Bupati Jembrana. Dengan demikian menurut Sadwi, Ipat masih berhak menerima fasilitas negara, gaji dan protokolrer. Namun jika SK pemberhentiannya sudah turun, Ipat tidak berhak lagi menerimanya.
“Sepanjang SK pemberhentiannya dari Mendagri belum turun, Ipat masih menjadi Wakil Bupati Jembrana dan tentunya dia masih wajib melaksanakan tugasnya,” terang Sadwi.
DPRD Jembrana menurut Sadwi juga telah menerima permohonan pengunduran diri Ipat sebagai Wakil Bupati Jembrana dan DPRD Jembrana telah menyetujui pengunduran diri itu melalui sidang Paripurna.
Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait proses pengunduran diri itu, termasuk belum ada tindak lanjut dari Mendagri terkait pengunduran diri Ipat yang telah disetujui oleh DPRD Jembrana melalui sidang paripurna.
Karena itu, DPRD meminta pihak Mendagri untuk segera menindaklanjuti permohonan pengunduran diri tersebut agar menjadi jelas, termasuk untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat sebentar lagi akan masuk tahapan kampanye Pilkada.
“Kita minta Mendagri segera menurunkan SK pemberhentiannya, karena permohonan berhentinya kan sudah disetujui DPR. Sehingga tidak ada kesan pengunduran diri itu hanya intrik semata,” tutup Sadwi.(dar)












