JEMBRANA, Wberita.com ! Beredar unggahan di media sosial Facebook (FB) yang menyoroti pengerjaan proyek pedestrian/penataan kota di jalan Ngurah Rai, Kota Negara, Kabupaten Jembrana, yang menyebutkan telah menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Sorotan tersebut diunggah oleh akun FB Info Jembrana. Diunggah pada Minggu, 12 Juli 2026. Dalam unggahan tersebut menyebutkan, semenjak proyek perbaikan gorong-gorong di Jalan Ngurah Rai, Negara, sudah puluhan pengendara nyaris terjatuh akibat lubang bekas galian yang belum ditutup dengan baik.
Disebutkan pula, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026, saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan cukup parah setelah diduga terperosok lubang tersebut. Korban bersama sepeda motornya dikabarkan terpental sekitar 15 meter dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kecelakaan tersebut diduga terjadi lantaran pihak pelaksana proyek tidak memasang barikade (pembatas antara wilayah proyek dengan jalan raya) secara maksimal. Atau tidak seluruhnya areal proyek terpasang barikade serta minimnya rambu peringatan, serta penempatan material proyek yang semrawut.
Padahal sebelumnya, Kabid Cipta Karya Dinas PUPRHUB Jembrana I Nyoman Wiartha, Selasa 7 Juli 2026 lalu melalui siaran persnya menyampaikan, pemenuhan aspek K3 merupakan syarat mutlak yang mengikat pihak rekanan sejak awal penandatanganan kontrak kerja.
Pihaknya juga melakukan pengawasan berkala secara ketat, dan seluruh pekerja telah diinstruksikan serta difasilitasi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar.
Penerapan K3 pada proyek penataan kota Jembrana menurut Wiartha meliputi penyediaan APD Lengkap, pemasangan rambu dan barikade, hingga melakukan supervisi berkala.
“Ini juga selalu kami tekankan dibawah kepada pelaksana kerja guna memastikan tidak ada pelanggaran prosedur keselamatan yang dapat membahayakan pekerja maupun masyarakat umum,” ujarnya.(dar)













