SEI RAMPAH, wberita.com – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri senantiasa memonitoring sekaligus mentoring pelayanan administrasi kependudukan di daerah. Salah satunya adalah dengan hadir langsung di Kabupaten Serdang Bedagai pada kegiatan Bimbingan Teknis Pencatatan Sipil di lingkup Disdukcapil Serdang Bedagai, Jumat (5/7/2024).
Bertempat di Kawasan Wisata Theme Park & Resort Pantai Cermin, hadir sebagai narasumber, Armansyah dari Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kemendagri, serta Yanuar Lubis Kabid PIAK Disdukcapil Provinsi Sumatera Utara di hadapan peserta 44 orang operator Dukcapil Serdang Bedagai.
Acara dibuka oleh Wakil Bupati Serdang Bedagai, Adlin Umar Yusri Tambunan, yang dalam sambutannya menegaskan, salah satu program prioritas Pemkab Serdang Bedagai adalah mewujudkan Birokrasi Dambaan sebagai tagline Pemda Serdang Bedagai.
Baca Juga: Uji Sistem Keamanan Informasi, Ditjen Dukcapil Audit Internal Dinas PMD Dukcapil Sumut https://www.wberita.com/uji-sistem-keamanan-informasi-ditjen-dukcapil-audit-internal-dinas-pmd-dukcapil-sumut/
“Pelayanan administrasi kependudukan sangat penting dalam pemerintahan dan pembangunan daerah. Pemerintah wajib memenuhi hak asasi setiap orang di bidang adminduk,” kata Adlin.
Selanjutnya, Adlin menekankan bahwa Dinas Dukcapil harus memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh hak-hak sipil nya serta menghindari mal administrasi dan perilaku diskriminatif.
Kemudian dalam paparannya, Armansyah dari Direktorat Dafdukcapil menyampaikan teknis kebijakan pelayanan pencatatan sipil di antaranya layanan pencatatan kelahiran, kematian, perubahan status anak dan perubahan status kewarganegaraan.
Baca Juga: Ditjen Dukcapil: Jangan Ada Tambahan Persyaratan di Luar Ketentuan https://www.wberita.com/ditjen-dukcapil-jangan-ada-tambahan-persyaratan-di-luar-ketentuan/
Arman menjelaskan terdapat 4 macam model akta kelahiran yang diterbitkan oleh Disdukcapil kabupaten/kota. “Model pertama akta anak pasangan suami isteri, model kedua akta anak pasangan suami istri dengan frasa, model ketiga akta anak seorang ibu, model terakhir akta anak tidak diketahui asal usul,” tutur Arman.
Arman pula menjelaskan teknis terkait pencatatan kewarganegaraan bagi anak dari hasil perkawinan campuran. “Kewarganegaraan bagi anak yang lahir dari perkawinan campuran dicatatkan pada register akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran sebagai WNI,” jelas Arman.
Pencatatan dilakukan dengan tata cara mengisi dan menandatangani formulir pelaporan serta menyerahkan persyaratan untuk verifikasi dan validasi. Lalu, Disdukcapil melakukan perekaman data dalam basis data kependudukan dengan membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil. Selanjutnya, kemudian dokumen diserahkan kepada pemohon.
Baca Juga: Dukcapil Bantu BPJS Kesehatan Padankan 1.746.283 Data JKN-KIS https://www.wberita.com/dukcapil-bantu-bpjs-kesehatan-padankan-1-746-283-data-jkn-kis/
Dalam sesi tanya jawab salah satu operator Disdukcapil Serdang Bedagai bertanya bagaimana cara mengurus akta kematian. Arman lantas menjelaskan, untuk akta kematian penduduk wajib melengkapi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Syaratnya yaitu foto kopi surat kematian, foto kopi KK untuk perubahan elemen keluarga, fotokopi dokumen perjalanan RI bagi WNI bukan penduduk atau dokumen perjalanan bagi orang asing,” jelas Arman.
“Apabila pencatatan kematian penduduk yang tidak terdaftar dalam KK dan dalam database kependudukan dilakukan dengan penetapan pengadilan,” kata Arman menambahkan.
Baca Juga: Dukcapil Bengkulu Utara Tak Luput Jemput Bola Layani Adminduk di Kecamatan Terjauh https://www.wberita.com/dukcapil-bengkulu-utara-tak-luput-jemput-bola-layani-adminduk-di-kecamatan-terjauh/
Di tempat terpisah, Direktur Dafdukcapil Akhmad Sudirman Tavipiyono berpesan bahwa salah satu tujuan penyelenggaraan adminduk yakni memberikan perlindungan status hak-hak sipil penduduk dan mewujudkan tertib adminduk secara nasional dan terpadu.
Ini senada dengan arahan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi bahwa Dukcapil akan terus memberikan layanan adminduk PRIMA-Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani dan Akuntabel. Sebab, layanan adminduk adalah dasar dalam segala layanan publik.