JEMBRANA, wberita.com ! Tudingan Bendahara Panitia Pembagunan atas pekerjaan proyek finising senderan Pura Puseh Desa Adat Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana tidak sesuai spek/RAB dalam proposal, ternyata ditanggapi dingin oleh pemborong.
Bahkan pihak pemborong proyek yang dananya bersumber dari BKK Provinsi Bali senilai Rp 100 juta tersebut, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi awak media melalui telpon. Dia meminta awak media agar mengkonfirmasi kepada pihak Inspektorat Provinsi Bali.
“Kalau terkait pekerjaan yang katanya tidak sesuai spek atau RAB silahkan saja tanya kepada pihak Inspektorat Provinsi karena saya sudah jelaskan semuanya,” ujar Gede Surya, pemborong proyek finising senderan Pura Puseh Melaya, Kamis 6 Februari 2025.
Menurutnya, atas permasalahan tersebut, pihak Inspektorat Provinsi tadi siang sudah turun ke lokasi pembangunan untuk melakukan pengecekan, termasuk meminta keterangan pihak-pihak terkait.
Namun demikian, dia mengakui pekerjaan finising senderan Pura Puseh Melaya tersebut memang dirinya yang memborong. Sayangnya Gede Surya tidak mau menjelaskan nilai borongan atas pekerjaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Bendahara Panitia Pembagunan Pura Puseh Melaya I Komang Suardina, menuding pekerjaan pemborong tidak sesuai RAB sperti yang tertuang dalam proposal.
Dimana dalam RAB, semestinya batu candi yang dipasang dengan ketebalan, 2CM, 3CM dan 5CM. Namun kenyataannya batu candi dengan ketebalan 2CM tidak dipasang sebanyak 215 meter persegi.
Suardika juga menjelaskan bantuan BKK Provinsi Bali untuk pengerjaan finising senderan Pura Puseh tersebut nilainya Rp 100 juta. Namun dipotong 10.persen oleh oknum salah satu staf DPRD Provinsi Bali, sehingga pekerjaan tersebut borongannya hanya Rp 90 juta. Penunjukan pemborong oleh Bendesa Melaya, tanpa melibatkan panitia pembangunan.(dar)













