Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Halo Kawan…! Janji SHM untuk Tanah Gilimanuk Ternyata Sulit Terwujud, Begini Penjelasnnya

Ket foto : Luh Putu Diah Puspayanthi, S.H.,M.M anggota DPRD Jembrana dari Fraksi Demokrat
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com ! Keinginan masyarakat Kelurahan Gilimanuk untuk memiliki SHM atas tanah yang mereka tempati sejak bertahun-tahun, dipastikan sulit untuk terwujud, meskipun sebelumnya telah mendapat anggon segar dari Pemerintah Kabupaten Jembrana.

Pasalnya, tanah Gilimanuk secara kepemilikan merupakan aset pemerintah pusat. Pemkab Jembrana hanya diberikan hak pengelolaan dan digunakan untuk penataan kota yang bisa menambah PAD.

Ads Wberita

Hal tersebut disampaikan oleh Luh Putu Diah Puspayanthi, S.H.,M.M anggota DPRD Jembrana dari Fraksi Demokrat, Selasa 30 Juni 2026. Menurutnya, HPL tanah Gilimanuk sangat mustahil bisa dijadikan SHM.

Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai pengelola menurut Diah, tidak bisa mengubah status tanah tersebut dari HPL menjadi SHM karena itu bukan aset milik daerah melainkan aset pemerintah pusat.

“Ibarat kita diberikan pinjam tanah oleh orang lain untuk mengelola kebun, mana bisa kita buatkan SHM tanah orang lain,” tegasnya.

Mestinya lanjut Diah, jika Pemerintah Kabupaten Jembrana tidak memerlukan lagi pengelolaan tanah tersebut, dapat di serahkan kembali untuk kepentingan pemilik.

Menurut Diah, sebelum rencana meng SHM kan tanah Gilimanuk, mestinya harus mempelajari terlebih dahulu sejarahnya. Cikal bakal adanya tanah HPL, adalah untuk melindungi objek vital nasional yaitu Pelabuhan Penyebrangan Gilimanuk.

Tanah Gilimanuk menurut Diah juga sangat diperlukan untuk penunjang Pelabuhan Gilimanuk. Lahan kosong yang ada di Gilimanuk bisa dijadikan rest area dan lahan parkir sementara, terutama saat momen-momen tertentu (arus mudik/balik Lebaran) sehingga bisa mengatasi kemacetan.

“Gilimanuk masih lebih baik dari Banyuwangi, kita memiliki lahan kosong yang luas untuk kantong parkir dan rest area, sehingga kemacetan tidak separah Ketapang, Banyuwangi,” tuturnya.

Mestinya Pemerintah Kabupaten Jembrana memanfaatkan HPL tanah Gilimanuk dengan baik. Bahkan menambah fasilitas umum yang memadai, yg tertata dan tersistem dengan baik sehingga mampu meningkatkan PAD Jembrana.

Bahkan saat rapat Komisi II dengan BPKAD Jembrana, dirinya telah mengajukan Emoney khusus Jembrana di dalam kawasan Pelabuhan. Dimana seluruh transaksi akan masuk ke rekening Pemkab Jembrana secara sistematis, mulai dari penyebrangan, pembelian tiket terintegrasi oleh Perumda Jembrana.

“Bila perlu sampai kedai makanan minuman dikawasan tersebut masuk dalam satu kantong rekening Pemkab Jembrana, jadi bisa menanggulangi kebocoran PAD,” tutupnya.(dar)

 

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta