JAKARTA, wberita.com ! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Kasus ini juga menyeret nama Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Dilansir detikNews, Hasto bersama Harun diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Suap tersebut diduga terkait dengan proses pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR.
Penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan setelah KPK menggelar ekspose perkara pada 20 Desember 2024. Penetapan ini dilakukan tak lama setelah Pimpinan baru KPK resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat penetapan tersebut, Hasto disebut sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku. Hingga berita ini diterbitkan, Pimpinan KPK, Juru Bicara KPK, dan pihak PDIP belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dilakukan detikcom.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi Hasto yang merupakan salah satu tokoh penting dalam partai berlambang banteng tersebut. Sementara itu, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri sejak ia dinyatakan buron beberapa tahun lalu.













