Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita

Jadi Pimpinan Sementara DPRD Bali, Dewa Jack: Kita Kerja Optimal

Keterangan Foto: Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dari Partai PDI Pejuangan Dewa Made Mahayadnya
Ads Wberita

DENPASAR, wberita.com – Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali dari Partai PDI Pejuangan Dewa Made Mahayadnya menyebut pihaknya akan bekerja seoptimal mungkin untuk menyusun pinpiman definitif di DPRD Provinsi Bali.

I menambahkan, sesuai dengan aturan pihaknya hanya memiliki waktu selama satu bulan ke depan untuk menyelesaikan susunan pimpinan di DPRD Provinsi Bali.

Ads Wberita

“Tidak lebih dari satu bulan, merujuk pada aturan jadi harus segera kita selesaikan baik itu pimpinan definitif maupun para pimpinan fraksi harus segera,” terangnya Senin (2/9/2024).

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa dirinya sudah ditunggu oleh Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Bali untuk melakukan penandatanganan beberapa berkas.

“Sudah ditunggu oleh Sekwan tadi setelah pelantikan untuk menandatangani beberapa berkas penunjang, intinya kita harus kerja secara optimal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack resmi menjabat sebagai Pimpinan Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali didampingi dengan I Wayan Disel Astawa sebagai Wakil Pimpinan Sementara.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra saat pelantikan Anggota DPRD Provinsi Bali, Senin (2/9/2024).

“Ketentuan dalam Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,” terangnya saat membacakan SK.

Lebih lanjut ia menjelaskan dipilihnya Dewa Jack dan Wayan Disel sudah sesuai dengan aturan partai dengan perolehan kursi tertinggi saat Pemilihan Legislatif 2024.

“Perolehan kursi saat Pileg lalu, di mana PDI Perjuangan memperoleh sebanyak 32 kursi sehingga diangkat menjadi pimpinan sementara, diikuti oleh Partai Gerindra dengan perolehan 10 kursi berhak menduduki Wakil Pimpinan sementara DPRD Provinsi Bali,” pungkasnya.

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta