Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita

Kasus SPBU di Atas Sungai Jadi Cermin Lemahnya Pengawasan, DPRD Bali Desak Penegakan Tegas!

Ads Wberita

DENPASAR, Wberita.com – Kasus dugaan pelanggaran tata ruang berupa pembangunan SPBU di atas aliran sungai di kawasan Pemogan, Denpasar, memantik perhatian serius dari Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali, Gede Harja Astawa. Ia menilai kasus ini bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan cerminan lemahnya sistem pengawasan dan penerapan aturan di lapangan.

Menurut Harja, pelanggaran seperti ini sudah berulang kali terjadi di masa lalu dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta lingkungan. Namun ironisnya, siklus pelanggaran ini tetap terulang karena tidak adanya tindakan tegas dan konsistensi dari pihak berwenang.

Ads Wberita

“Masalah seperti ini bukan hal baru. Kesalahannya bukan hanya pada pengusaha, tetapi juga pada pihak-pihak yang berwenang yang lalai menerapkan SOP. Akibatnya, semua dirugikan baik pengusaha maupun lembaga pemerintah sendiri,” tegas Harja Astawa saat ditemui di Denpasar, Selasa (4/11/2025).

Efek Jera Jadi Kunci

Politisi asal Buleleng itu menegaskan, ke depan tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran tata ruang, terutama yang berpotensi merusak lingkungan. Ia menilai, penegakan hukum yang setengah hati justru membuka ruang bagi pelanggaran serupa terus berulang.

“Kalau sudah jelas melanggar, tidak ada istilah kompromi. Solusinya hanya satu: efek jera. Karena kalau tidak, para pihak nanti hanya saling tuding pengusaha menyalahkan pemerintah, pemerintah menyalahkan pengusaha,” ujarnya dengan nada geram.

Ia juga mengingatkan agar para pengusaha yang merasa usahanya berpotensi bermasalah segera melakukan introspeksi dan memperbaiki legalitas usahanya.

“Kalau izin belum lengkap, segera lengkapi. Kalau tidak bisa, hentikan usahanya. Karena kalau ditemukan pelanggaran, pasti akan ditutup. Jangan menunggu masyarakat marah dulu baru bertindak,” pesannya.

Minta Dukungan Masyarakat, Dorong Satpol PP Lebih Tegas

Lebih jauh, Gede Harja Astawa menekankan bahwa pengawasan tata ruang tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan masyarakat. Ia mengajak warga Bali untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi pembangunan di sekitarnya.

“Kami di DPRD tidak akan ada artinya tanpa dukungan masyarakat. Mari kita bersama-sama mengawasi pembangunan. Tapi laporan harus berdasarkan data dan bukti yang benar, jangan asal tuduh. Kalau ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Kita ingin Bali ini bersih dari praktik pembangunan yang melanggar aturan,” katanya.

Harja juga menyoroti pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif, terutama “Satpol PP” yang menjadi ujung tombak penegakan perda.

“Kami di DPRD bisa bersuara keras, tapi kalau eksekutif lambat bertindak, sama saja. Satpol PP harus berani mengeksekusi rekomendasi DPRD. Ini soal keberanian moral dan tanggung jawab pada rakyat,” ujarnya.

Harapan untuk Masa Depan Bali yang Lebih Tertata

Di akhir pernyataannya, Gede Harja Astawa menegaskan bahwa langkah DPRD Bali dalam mengawasi tata ruang bukan sekadar mencari kesalahan, melainkan upaya menjaga harmoni antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

“Kita tidak ingin mengulang kesalahan masa lalu. Sekarang waktunya menata ulang arah pembangunan Bali agar lebih tertib, lebih harmonis dengan alam, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Ini amanat rakyat dan harus kita jalankan dengan tegas,” pungkasnya.

Kasus SPBU Pemogan kini masih dalam proses penelusuran oleh Pansus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali, yang juga telah meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Penida turun langsung memeriksa kondisi di lapangan. DPRD Bali berkomitmen mengawal penuh kasus ini hingga tuntas, sebagai langkah nyata memperbaiki tata kelola ruang dan izin di Pulau Dewata. (Tim)

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta