JEMBRANA, wberita.com ! Lesu memancarkan kekecewaan terlihat jelas dari wajah Iwan, Manager Hotel Jimbarwana, saat tim redaksi menemuinya di aula Hotel Jimbarwana, Jumat 16 Januari 2025 sore.
Sekali-kali dia menghela nafas panjang, sambil mengisap rokoknya yang tinggal separo. Iwan mempersilahkan tim redaksi duduk di kursi tepat di hadapannya, sembari mengulurkan tangan untuk memperkenalkan diri.
“Saya benar-benar kaget pak, di sini baru enam bulan, tiba-tiba ada masalah seperti ini. Ini ujian terberat bagi saya selama saya bekerja pak,” ujarnya lirih memulai perbincangan.
Iwan mengaku sangat terpukul dan menyayangkan tindakan Pemkab Jembrana yang memutus sepihak kontrak kerjasama. Mengingat masa kontrak masih tersisa enam tahun.
“Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi tahun-tahun berikutnya. Tapi kami oftimis bisa membayar sewa kontrak,” tuturnya.
Menurut Iwan, yang paling dipikirkannya dari dampak pemutusan kontrak tersebut adalah nasib para karyawannya. Mereka kehilangan pekerjaan dan saat ini harus menjadi pengangguran.
“Kasihan karyawan kami yang memang warga asli Jembrana. Mereka kehilangan pekerjaan, mereka sekarang menganggur. Rata-rata karyawan disini sudah berkeluarga. Gimana nasib keluarga mereka. Mereka sering mengeluh ke saya,” kata Iwan.
Mestinya hal ini menjadi pertimbangan Pemkab Jembrana. Seharusnya Pemkab menjamin pekerjaan untuk warganya. Namun ini justru mengorbankan masyarakatnya dengan memutus kontrak secara sepihak.
“Yang penting bagi kami sekarang, gimana hotel bisa beroperasi lagi sehingga karyawan yang seluruhnya warga Jembrana bisa bekerja kembali,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkab Jembrana memutus perjanjian sewa kontrak Hotel Jimbarwana dari tanggan PT. Segera Internasional Development. Pemutusan kontrak tersebut dilakukan karena pihak pengontrak tidak membayar sewa kontrak tahun 2025.
Dari pemutusan kontrak tersebut, operasional Hotel Jimbarwana terpaksa dihentikan. Imbasnya, puluhan karyawan yang notabennya seluruhnya merupakan warga Jembrana harus dirumahkan oleh pihak manajemen hotel. Kini para pekerja tersebut menjadi pengangguran.(Dewa Darmada)













