Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Masyarakat Berbondong-Bondong Datangi Kantor Kejari Jembrana Berbelanja Kebutuhan Pokok

Ket foto : Pasar murah yang digelar oleh Kejaksaan Negeri.Jembrana diserbu pengunjung
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com ! Menyambut hari Raya Nyepi dan Idul Fitri tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menggelar pasar murah di halaman kantor Kejari Jembrana, Senin 24 Maret 2025 pagi.

Pasar murah ini digelar sebagai bentuk kepedulian jajaran Kejari Jembrana kepada masyarakat yang sebentar lagi merayakan hari suci, yakni Nyepi dan Idul Fitri. Disamping itu, pasar murah tersebut diselenggarakan untuk mendekatkan koprs Adiyaksa dengan masyarakat sekitar.

Ads Wberita

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana Dr.Salomina Meyke Saliama, S.H.,M.H mengatakan, pasar murah yang digelar Kejari Jembrana menawarkan 15 jenis kebutuhan pokok. Diantaranya, beras, minyak goreng, mie instan, gula pasir, kopi saset, sabun cuci piring, dan aneka sirup.

“Tentunya harga yang ditawarkan, murah dan sangat terjangkau bagi masyarakat. Pasar murah ini kan tujuannya untuk membantu masyarakat dalam menyambut hari raya Nyepi dan Idul Fitri yang datang bersamaan,” ujar Kajari Jembrana Salomina Meyke Saliama, Senin (24/3/2025).

Dijelaskan pula, kebutuhan pokok yang di jual merupakan hasil subsidi dari para pegawai Kejaksaan Negeri Jembrana. Pihaknya berharap, kegiatan pasar murah ini dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus bisa mempererat tali silaturahmi antara pihak Kejari Jembrana dengan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama merayakan kebahagiaan dan saling berbagi,” pungkas Kajari Jembrana.

Untuk diketahui, pasar murah yang digelar Kejari Jembrana tersebut dipadati oleh masyarakat setempat berbagai golongan. Mereka sangat antosias berbelanja di halaman kantor Kejari Jembrana tersebut karena harga yang ditawarkan relatif murah dan terjangkau.(dar)

 

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta