JEMBRANA, Wberita.com ! Proyek penataan pedestrian Jalan Ngurah Rai Kota Negara, saat ini pengerjaannya sedang dikebut. Proyek ini didanai dari APBD Kabupaten Jembrana senilai Rp. 14,7 milyar.
Diklaim proyek ini bisa mempercantik Kota Negara. Pengerjaannya ditargetkan rampung dalam waktu empat bulan ke depannya. Pedestrian yang dibangun mencapai 1,2 KM.
Sayangnya, dalam pihak pelaksana proyek yang saat ini sedang mengebut pekerjaan kurang memperhatikan standar keamanan bagi para pekerja dan juga keamanan pengguna jalan.
Dari pantauan redaksi di lokasi proyek, hampir seluruh pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap. Nampak para pekerja hampir seluruhnya tidak menggunakan pelindung kepala (helm proyek).
Padahal pekerjaan yang mereka lakukan sangat beresiko terhadap keselamatan diri. Terlebih di lokasi proyek sejumlah alat berat sedang beraktifitas mengangkat dan menurunkan dan paving blok atau beton uditch.
Selain itu, pihak pelaksana proyek juga memasang/membuat pagar pembatas antara lokasi proyek dan jalan raya. Serta minimnya rambu-rambu proyek. Padahal di jalur tersebut tergolong sangat padat arus lalu lintas. Kondisi ini tentu saja membahayakan pengguna jalan/pengendara kendaraan bermotor.
Sayangnya terkait penerapan standar K3 ini, pihak pelaksana proyek belum bisa dikonfirmasi. Saat redaksi mengecek ke lokasi proyek, pihak pelaksana proyek tidak ada di tempat. Sejumlah pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui perihal tersebut.
Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (PUPRPKPP) Jembrana, I Nyoman Wiartha, dikonfirmasi wartawan, membenarkan proyek pedestrian tersebut didanai APBD Kabupaten Jembrana senilai Rp. 14,7 Milyar.
Menurut Wiartha, proyek penataan menyisir kawasan dari Jembatan Ijo Gading hingga Tugu Adipura, termasuk penataan taman sebelah barat pasar. Pengerjaannya dijadwalkan rampung dalam kurun waktu empat bulan ke depan.
“Penataan trotoar sepanjang 1,2 kilometer ini tidak termasuk di sebelah barat pasar karena area tersebut masih merupakan aset milik balai,” jelas Wiartha.(dar)













