JEMBRANA, wberita.com ! Telah hilang sertifikat hak milik Nomer : 0302, dengan luas tanah 11020 Meter persegi, lokasi tanah di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, atas nama dalam SHM Husni.
Tanah ini juga telah didaftarkan di BPN Negara untuk kepentingan sertifikat hak milik yang hilang sesuai dengan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah dengan nomer berkas : 4977/2025.
Dalam Surat Keterangan Pendaftaran Tanah yang dikeluarkan BPN Negara, dinyatakan, obyek tanah yang sertifikat hak milik tersebut hilang tidak sedang ditanggungkan, tidak terdapat blokir, tidak terdapat sita dan tidak terdapat riwayat kasus.(redaksi)













