JEMBRANA, wberita.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil menangkap pelaku pencurian uang di dalam kotak amal Masjid Baitul Jadid, Desa Melaya. Pelaku, seorang pria bernama Moh. Faisol, diamankan di Pos pemeriksaan Gilimanuk pada Kamis (12/9).
Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (14/6) dini hari. Pelaku merusak gembok kotak amal dan mengambil uang tunai di dalamnya. Atas kejadian ini, pengurus masjid mengalami kerugian sekitar Rp5.000.000.
“Pelaku berhasil kita tangkap setelah melakukan penyelidikan intensif,” ujar Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto saat pers release, Sabtu (14/9/2024).
Menurut pengakuan pelaku, ia nekat mencuri uang di kotak amal karena terdesak kebutuhan ekonomi, khususnya untuk biaya pengobatan anaknya yang sakit. Pelaku merusak gembok kotak amal menggunakan obeng yang telah disiapkan sebelumnya.
“Pelaku mengaku sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” tandas Endang.













