LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, melalui Dinas Sosial mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk menyalurkan paket sembako kepada 198.776 warga yang masuk kategori miskin dan miskin ekstrem. Hingga awal pekan, capaian distribusi telah mencapai sekitar 82 persen dari total penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, Siti Aminah, saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026), menegaskan, bahwa pihaknya terus mengoptimalkan proses penyaluran guna memastikan sisa distribusi yang sedang berlangsung agar dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan.
Menurutnya, kualitas bahan pangan menjadi perhatian utama sebelum bantuan disalurkan, OPD yang dipimpinnya melakukan uji laboratorium terhadap beras yang akan didistribusikan agar memenuhi standar mutu dan layak konsumsi bagi masyarakat.
Lebih jauh disampaikan, program bantuan sembako ini tidak bersifat musiman dan bukan paket khusus hari raya, melainkan program pemerintah daerah yang difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dengan mengacu pada data resmi.
Dalam proses pengadaan, lanjut Siti Aminah, tidak mau main main. Bahkan, ia membeberkan dengan tegas menolak pasokan beras dari penyedia yang tidak memenuhi kriteria. Langkah tersebut diambil untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari potensi masalah hukum dikemudian hari.
Adapun sejumlah wilayah yang masih dalam proses distribusi meliputi Kecamatan Sembalun, Selong, Suela, Lenek, dan Sukamulia. Pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan penyaluran berjalan lancar sesuai ketentuan.
Ia menambahkan bahwa penentuan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Khususnya, desil 1 dan desil 2 agar bantuan sembako benar benar diterima oleh masyarakat miskin dan miskin ekstrem.
“Kami berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan pokok serta mendukung stabilitas kesejahteraan sosial,” tuturnya.











