JEMBRANA, wberita.com ! Polda Bali menggerebek lokasi judi bola adil (bola gelinding) di Banjar Munduk Kendung, Desa Brangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Dalam operasi tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan polisi.
Penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (13/1) sore itu berawal dari laporan masyarakat yang resah. Lokasi tersebut kerap dijadikan ajang perjudian yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
“Benar, ada dua terduga pelaku bola adil yang ditangkap. Terduga pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2026).
Sponsor Judi Lolos
Meski berhasil mengamankan dua orang, penyelenggara atau sponsor utama judi tersebut dilaporkan berhasil meloloskan diri saat penyergapan berlangsung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelenggara judi ini dikenal cukup licin dan kerap berpindah-pindah tempat secara sembunyi-sembunyi untuk menghindari endusan aparat.
“Memang benar ada penggerebekan judi di (wilayah) Brangbang. Itu dibawa sponsor dan anak buahnya ke Polda Bali,” ungkap seorang sumber di lapangan.
Pelaku Tak Berkutik
Saat penggerebekan terjadi, para pelaku dilaporkan tidak melakukan perlawanan. Mereka hanya bisa pasrah saat dikepung petugas. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Kini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah digelandang ke Mapolda Bali. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengejar penyelenggara judi yang identitasnya telah dikantongi.
Penindakan ini merupakan bentuk keseriusan Polda Bali dalam menegakkan hukum dan memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Jembrana dan Bali pada umumnya.(Sis)













