Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Polemik Kasus Wantilan Tukadaya, Begini Nyanyian Pemborong Menyeret Nama Oknum Dewan

Ket Foto: pembangunan Wantilan Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com ! Kasus dugaan korupsi pembangunan Wantilan di Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, kian memanas.

Pasca salah satu pemborong berkicau siapa-siapa saja oknum yang diduga terlibat menyunat anggaran pembangunan Wantilan yang bersumber dari dana BKK Kabupaten Badung tahun 2023, salah seorang oknum anggota DPRD Jembrana justru kebakaran jenggot.

Ads Wberita

Bahkan oknum anggota dewan tersebut infonya sempat melontarkan kalimat yang bernada ancaman kepada pemborong Wantilan. Hal ini dibeberkan langsung oleh pemborong Wantilan kepada redaksi wberita.com.

“Ya, oknum dewan tersebut sempat menyatakan perang dengan saya. Bahkan sampai ngancam mau membunuh,” ujar pemborong Wantilan yang minta namanya tidak disebutkan.

Ancaman berupa pernyataan perang hingga mau dibunuh dilontarkan karena pemborong Wantilan tersebut tidak mau memberikan keterangan di Polda Bali tidak sesuai dengan skenario yang dibuat oknum dewan tersebut.

Menurut pemborong Wantilan, awalnya oknum dewan tersebut meminta dirinya untuk mengakui semua pekerjaan Wantilan, berikut penggunaan dana bantuan hibah tersebut sebesar Rp 630 juta telah digunakan seluruhnya.

“Saya disuruh mengakui semua dan dia (oknum dewan) siap katanya mengurus di Polda termasuk akan menyiapkan pengacara handal,” tuturnya.

Namun kenyataannya setelah dirinya mau mengikuti arahan dari oknum dewan tersebut, dirinya sebagai pemborong posisinya tetap tidak aman, pihak Polda Bali terus memanggil dirinya untuk dimintai keterangan.

Karena itulah dirinya memutuskan untuk memberikan keterangan yang sebenarnya kepada pihak penyidik Polda Bali agar kasus itu menjadi terang benderang dan dirinya tidak mau dikorbankan sendiri dalam kasus ini.

“Saya tidak mau jadi pahlawan kesiangan. Ini masalah hukum, saya merasa tidak tenang. Sementara mereka enak-enakan tidur. Karena itulah saya sampaikan keterangan yang sebenarnya di Polda Bali,” tutupnya.

Untuk diketahui, dugaan kasus korupsi pembangunan Wantilan Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, saat ini masih ditangani Polda Bali. Prosesnya hingga saat ini masih tahap penyelidikan (Lidik).

Bermula, desa adat setempat mengajukan proposal bantuan pembangunan Wantilan ke Pemkab Badung. Kemudian Pemkab Badung memberikan bantuan senilai Rp. 630 juta tahun 2023 untuk pembangunan Wantilan. Desa adat setempat kemudian membentuk panitia pembangunan.

Namun dalam pelaksanaanya pekerjaan Wantilan justru diborongkan kepada pihak lain. Ada dua orang pemborong yang terlibat dalam pembangunan tersebut. Dana yang digunakan untuk membangun oleh dua pemborong ini sebesar Rp. 500 juta, sehingga pembangunan Wantilan tersebut tidak kunjung usai sampai saat ini. Diduga dana bantuan tersebut disunat Rp.130 juta oleh oknum.

Polda Bali yang menangani kasus ini juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi bangunan Wantilan dengan melibatkan tim ahli untuk melakukan penghitungan nilai bangunan. Kabarnya dari perhitungan tim ahli tersebut menyatakan pengerjaan Wantilan tidak sesuai RAB dan ada potensi kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy membenarkan adanya penanganan kasus dugaan korupsi proyek wantilan di Jembrana tersebut. Kasus ini ditegaskan masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar sedang ditangani Polda Bali dan saat ini sedang proses penyelidikan berupa klarifikasi para saksi dan pihak terkait,” ujar Ariasandy singkat.(dar)

 

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta