Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Pria Asal Medewi Tak Berkutik Saat Ditangkap Jajaran Sat Narkoba Polres Jembrana

Ket foto : ZA, yang diduga sebagai pengedar Narkoba saat diamankan jajaran Sat Narkoba Polres Jembrana.
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com ! ZA, pria berusia 43 tahun asal Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, tak berkutik saat jajaran Sat Narkoba Polres Jembrana membekuknya, Sabtu (12/4/2025) petang lalu.

Polisi membekuk ZA karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pria bertubuh kurus tersebut dibekuk di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana.

Ads Wberita

“Dari penangkapan tersebut, kami berhasil menyita 12 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 3,92 gram bruto atau 1,64 gram netto, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan transaksi narkotika,” terang Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Jembrana IPDA I Putu Widiartama, Senin 14 Maret 2025.

Lanjut Widiartama, penggeledahan juga dilakukan di rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan korek gas, pipa kaca, dan sendok pipet yang dibalut tisu dan disimpan di bawah meja kamar tidur.

Sementara itu Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Jembrana untuk proses hukum.

“Kami sangat serius menangani masalah narkoba, karena dampak menggunakan narkoba merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial,” tegasnya.

Polres Jembrana menurut AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas penggunaan narkoba dilingkungan sekitar untuk segera ditindaklanjuti.(dar)

 

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta