Ads Wberita
Ads Wberita
Ads Wberita
Berita  

Terbelenggu Janji Manis Pelaku, Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Dana BUMDes Yehsumbul Gabeng

Ket foto : Ilustrasi kasus korupsi
Ads Wberita

JEMBRANA, wberita.com ! Penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh BUMdesa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, ternyata hingga kini masih mengambang.

Padahal kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ketua BUMDesa ini dan Pengawas ini telah terungkap sejak tahun 2023 silam. Pihak terduga pelaku juga sudah beberapa kali dipanggil pihak kepolisian terkait kasus ini.

Ads Wberita

Usut punya usut, ternyata pihak terduga pelaku (Ketua BUMDesa) berjanji untuk mengembalikan dana BUMDesa yang telah ditilepnya, yakni sekitar Rp 290 juta. Dia berjanji akan mengembalikan kerugian tersebut setelah tanahnya warisannya laku terjual.

Janji manis Ketua BUMDes ini rupanya dilindungi pihak desa setempat. Buktinya hingga batas waktu perjanjian pengembalian dana tersebut, terduga pelaku belum juga bisa mengembalikan kerugian. Malah pihak desa setempat memberikan tambahan waktu pengembalian lagi.

Sementara itu, hingga waktu tambahan perjanjian usai, Ketua BUMDesa ternyata belum juga bisa mengembalikan uang yang ditilepnya. Dengan dalih lagi-lagi tanah warisan miliknya belum laku terjual.

Terkait hal tersebut, Ketua LSM Jarrak Jembrana Dian Risdianto meminta keseriusan penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini. Mestinya aparat hukum bisa bertindak tegas karena kasus ini masuk dalam ranah korupsi yang merupakan musuh negara.

“Jangan hanya karena janji-janji mengembalikan setelah tanah warisan laku, proses hukum tidak berjalan. Ini kurang baik bagi penegakan hukum,” tegas Dian, Selasa (2/7/2025).

Menurut Dian, jika ini dibiarkan tidak ditindak, akan muncul pelaku-pelaku korupsi lain di desa. Setelah terungkap mereka akan berjanji akan mengembalikan setelah tanah laku. Tentu menurut Dian itu bisa melemahkan penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.

“Kami minta APH segera bertindak. Ini dugaan korupsi yang nilai kerugiannya sudah jelas. APH jangan lemah hanya karena janji manis terduga pelaku,” tutupnya.

Sementara itu Sekretaris Desa Yehsumbul Hendi Hermawan dikonfirmasi melalui telpon mengatakan, kasus dugaan korupsi di tubuh BUMDes Yehsumbul tersebut prosesnya masih berjalan di tingkat Desa. Terduga pelaku menurutnya memang berjanji mengembalikan dana yang telah digunakannya untuk kepentingan pribadi.

“Prosesnya masih berjalan, masih menunggu proses transaksi penjualan tanah,” ujarnya singkat.

Dia juga membenarkan kasus dugaan korupsi ini terungkap sejak tahun 2023 lalu dan hingga kini masih dalam proses penanganan di tingkat Desa. Menurutnya, ada dua orang yang terlibat menggunakan dana BUMDes, masing-masing Ketua BUMDes dan Pengawas BUMDes.(dar)

 

Ads Wberita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Koenten ini Dilindungi Hak Cipta