JEMBRANA, wberita.com ! Beredar isu dikalangan pegawai kontrak yang telah dirumahkan karena terbentur aturan dari pusat, adanya permainan kotor salah satu pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.
Oknum salah satu kepala OPD tersebut diduga memanipulasi SK salah satu oknum pegawai kontrak sehingga lolos dari aturan pusat dan bisa diusulkan P3K paruh waktu. Padahal oknum pegawai kontrak tersebut masa kerjanya kurang dari dua tahun. Diduga oknum pegawai kontrak ini memiliki hubungan emosional dengan oknum Kepala OPD tersebut.
Semestinya jika mengacu pada Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tertanggal 16 Januari 2025, yang merupakan penekanan isi Pasal 66 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Oknum pegawai kontrak tersebut wajib di rumahkan.
“Kami tahu persis dia (oknum pegawai kontrak) itu masa kerjanya baru satu tahun. Tapi karena anak kadis kemudian SK pegawai kontaknya di manipulasi seolah-olah masa kerjanya sudah dua tahun lebih,” ujar sumber dari lingkungan Pemkab Jembrana, Jumat 31 Januari 2025.
Sumber meminta agar dugaan permainan kotor oknum Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Jembrana ini diusut tuntas karena telah menimbulkan kecemburuan dan keresahan diantara para mantan pegawai kontrak yang di rumahkan, akibat aturan pusat.
“Sangat mudah mencari saksi-saksi masalah ini, banyak pegawai tahu kalau oknum pegawai kontrak itu masa kerjanya baru satu tahun. Silahkan aja di cek,” imbuh sumber yang enggan tulis namanya dengan pertimbangan keamanan dirinya.
Para mantan pegawai kontrak yang telah di rumahkan sebenarnya sudah menerima keputusan PHK tersebut karena memang ada aturan dari pusat. Namun yang membuat mereka tidak terima adanya dugaan manipulasi SK ini yang sangat tidak adil.
“Kalau memang mau menegakkan aturan, tegakkanlah dengan benar, jangan baru anak kadis diloloskan dengan cara kotor. Ini kan tidak adil buat masyarakat kecil,” tutupnya.
Terkait dengan dugaan permainan kotor memanipulasi SK pegawai kontrak tersebut, Sekda Kabupaten Jembrana I Made Budiasa dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hingga berita ini ditulis tidak memberikan tanggapan apapun.(dar)













